Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), tengah mengkaji rencana untuk melakukan kuasi reorganisasi kepada sejumlah emiten. Kepada para wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/9), Gonthor R, Aziz, kepala biro Sektor jasa Bapepam-LK, mengharapkan kuasi reorganisasi ini diharapkan bisa menghapus saldo defisit yang disebabkan oleh beban krisis moneter tahun 1998 dan krisis finansial global tahun 2008 silam.
"Saat ini, pihak Bapepam-LK tengah mengusulkan kepada Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk memperpanjang Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK 51) mengenai kuasi reorganisasi hingga tahun 2013," kata Gonthor. Dengan demikian, emiten bisa melakukan kuasinya sampai tahun depan bila tahun ini belum siap.
Sejumlah emiten yang telah siap melakukan kuasi di antaranya adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID), PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA), PT Duta Anggada Reality Tbk (DART), PT Barito Pasific Tbk (BRPT), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS), PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMSM), dan PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS).
Haryajid Ramelan, Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) menilai kuasi reorganisasi membawa dampak positif bagi emiten dan pemegang saham. "Efek kuasi ini akan sangat besar bagi peningkatan harga saham karena bisa meningkatkan kinerja emiten dan karena adanya pembagian dividen," katanya, Karena dengan kuasi reorganisasi ini, para emiten dituntut meraih keuntungan dalam lima tahun berturut-turut pasca-adanya kuasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News