Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan produk reksadana terproteksi ternyata terkena imbas dari pandemi virus corona. Hal ini dapat terlihat dari produk reksadana terproteksi pada tahun ini yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengungkapkan, per November kemarin, jumlah reksadana terproteksi hanya sebanyak 651 produk. Jumlah ini turun cukup banyak dibanding periode yang sama pada 2019 di mana jumlah reksadana terproteksi saat itu mencapai 728 produk.
“Hal tersebut mengindikasikan lebih banyak produk reksadana terproteksi yang jatuh tempo, namun para Manajer Investasi (MI) belum memiliki penggantinya. Pandemi ini kan telah membuat penerbitan obligasi baru menjadi lebih terbatas, sehingga pilihan portofolio yang bisa menjadi underlying asset terproteksi juga berkurang,” ungkap Wawan kepada Kontan.co.id, Kamis (10/12).
Walaupun dari jumlah produk berkurang, Wawan menyebut dari segi dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana terproteksi justru tidak banyak perubahan, yakni sebesar Rp 138,99 triliun per November. Ia menilai, meski banyak produk yang jatuh tempo, beberapa MI yang tetap menerbitkan produk baru ternyata punya dana kelolaan yang besar.
Baca Juga: Naik Rp 18 triliun pada November, AUM industri reksadana menyentuh Rp 532 triliun
Namun, Wawan tak menampik minat investor terhadap reksadana terproteksi sedikit mengalami penurunan, apalagi dari sisi investor ritel. Ia menyebut, selama pandemi ada perubahan risk appetite investor yang jadi lebih berhati-hati dan punya kebutuhan likuiditas lebih tinggi. Terlebih, imbal hasil yang ditawarkan pun terus turun di saat pandemi.
Pada tahun depan, penerbitan reksadana terproteksi masih akan cukup bergantung pada tersedianya underlying asset alias aset dasar terproteksi. Wawan memperkirakan penerbitan reksadana terproteksi baru akan kembali marak ketika obligasi korporasi dengan rating A ke atas sudah banyak diterbitkan.
Baca Juga: Penerbitan reksadana terpotreksi terkendala tahun ini, kenapa?
Selain itu, Wawan mengatakan reksadana terproteksi akan memiliki tantangan tersendiri pada tahun. Pasalnya, mulai 2021, pajak yang dikenakan ke reksadana akan meningkat dari 5% menjadi 10%.
“Walaupun demikian, reksadana terproteksi masih akan jadi salah satu pilihan instrumen investasi yang menarik. Khususnya, bagi investor yang punya jangka waktu investasi menengah, yakni 3-5 tahun. Saat ini untuk obligasi dengan rating A masih bisa mendapatkan imbal hasil 7-8% per tahun,” tandas Wawan.
Baca Juga: Prospek investasi obligasi tahun 2021 diramal masih menarik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News