Reporter: Ruisa Khoiriyah, Dyah Ayu Kusumaningtyas, Mahmudi Restyanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) membekukan unit bisnis wealth management di 23 bank sejak awal Mei 2011, memukul industri reksadana di Tanah Air. Total Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana anjlok Rp 2,75 triliun sepanjang Mei 2011.
Mengutip data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), total NAB reksadana per akhir April 2011 Rp 153,68 triliun. Nilai itu menyusut 1,3% menjadi Rp 150,92 triliun per 30 Mei 2011.
Padahal selama Januari hingga April 2011, NAB reksadana tumbuh rata-rata sebesar 2,26% per bulan.
Sulit untuk tidak mengaitkan penurunan NAB reksadana dengan pembekuan bisnis wealth management di 23 bank. Selama ini, para MI mengandalkan perbankan sebagai jalur utama pemasaran.
Banyak MI, seperti Danareksa Investment, BNP Paribas, Batavia Prosperindo, BNI Securities, dan Bahana TCW Asset Management, sontak menunda peluncuran produk baru begitu BI membekukan unit wealth management di 23 bank. "Pertumbuhan reksadana akan makin lambat," ujar John D. Item, Presiden Direktur Danareksa Investment Management, pekan lalu.
Idhamshah Runizam, Direktur BNI Securities, menambahkan, selain mengganggu kinerja industri, penundaan pemasaran berdampak pada target pendapatan dan laba setiap MI. Kecemasan para MI ini kemungkinan berlanjut seiring sinyal BI memperpanjang masa suspensi.
Difi A. Johansyah, Kepala Biro Humas BI, menuturkan, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar bank masih lemah dalam menerapkan standar operasi. "Kami baru buka suspensi jika bank sudah siap," ujar dia, kemarin. BI akan mengumumkan hasil evaluasi pada 2 Juni nanti.
Dengan evaluasi ini, BI menginginkan agar penjualan produk non-bank di bank tidak menimbulkan risiko bagi bank maupun nasabah bank. "Makanya, kami juga memeriksa perjanjian kerjasama MI dengan bank," jelas Difi.
Tino Moores, Presiden Direktur BNP Paribas berharap suspensi berjalan satu-dua bulan saja. Itu sebabnya, ia belum mengubah strategi pemasaran reksadana. "Kami menunggu BI mencabut kebijakan tersebut," kata dia.
Sambil menanti regulator perbankan mencabut masa suspensi, tak sedikit MI yang terpaksa mengandalkan nasabah yang sudah ada sebagai target pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News