Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun.
Persetujuan dilakukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (1/3).
Viviana Dyah Ayu Retno Direktur Keuangan BRI mengatakan, aksi buyback tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni harus diselesaikan dalam waktu 18 bulan setelah diputuskan dalam RUPS.
Baca Juga: Susunan Pengurus Bank BRI (BBRI) Dirombak, Direktur IT dan Tiga Komisaris Diganti
“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat mendorong kontribusi Pekerja BRI lebih optimal terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja Perseroan,” jelasnya dalam konferensi pers usai RUPS, Selasa (1/3).
Vivi menambahkan, strategi dalam menetapkan periode pembelian kembali saham tersebut masih akan didiskusikan dengan konsultan independen.
Baca Juga: Asing Net Buy Rp 1,7 Triliun di Awal Maret 2022, Ini Saham yang Banyak Diborong
Namun yang pasti, periodenya akan ditetapkan dengan memperhatikan fluktuasi harga saham, kondisi capital market dan kapan program kepemilikan saham pekerja akan dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News