Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) akan melakukan penggabungan nilai saham (reverse stock) pada awal Oktober ini. Aksi reverse stock ini merupakan salah satu hasil dari keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2018 lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Direksi Bank JTrust menyebutkan, penggabungan nilai nominal sendiri dari 100.000 saham menjadi 1 saham baik untuk saham seri A maupun seri B.
Lebih lanjut, BEI telah menyetujui pencatatan tambahan atas seluruh saham seri A, kecuali 1% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor yakni sejumlah 100.121.245 saham seri A dengan nilai nominal setelah reverse stock yakni sebesar Rp 1.000 per saham yang merupakan saham milik PT JTrust Investments Indonesia.
Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan reverse stock Bank JTrust Indonesia:
1. Pengumuman reverse stock melalui situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id dan situs web perseroan www.jtrustbank.co.id pada 1 Oktober 2018.
2, Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama pada 2 Oktober 2018. Tanggal daftar pemegang saham (recording date) untuk pelaksanaan reverse stock pada 2 Oktober 2018. Tanggal pendistribusian saham hasil reverse stock pada 3 Oktober 2018.
3. Mulai perdagangan saham di pasar reguler dan negosiasi dengan nilai nominal baru pada 3 Oktober 2018. Mulai perdagangan saham di pasar tunai dengan nllai nominal baru pada 8 Oktober 2018
4. Tanggal pembayaran pecahan saham akibat reverse stock mulai 3 Oktober 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News