kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank BRI (BBRI) Telah Realisasikan Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun


Selasa, 31 Januari 2023 / 06:32 WIB
Bank BRI (BBRI) Telah Realisasikan Buyback Saham Senilai Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat Bank BRI Jakarta (18/11/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah merealisasikan rencana pembelian kembali atau buyback saham. Aksi korporasi tersebut dilakukan selama periode 1 Maret 2022 hingga 26 Januari 2023.

Dalam periode lebih dari 10 bulan ini, perseroan telah menyelesaikan pembelian saham sebanyak 647.385.900 lembar. Nilai pembelian kembali saham tersebut senilai Rp 2,99 triliun.

“Tidak termasuk biaya komisi perantara perdagangan efek dan biaya lainnya,” ujar Corporate Secretary Division Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Senin (30/1).

Pada rencana awal Bank BRI telah menyiapkan dana untuk buyback saham senilai Rp 3 triliun. Buyback saham ini dilakukan secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 1 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Bos BRI Sebut Tren Industri Perbankan di Indonesia Akan Dipengaruhi 6 Faktor Ini

“Adapun Perseroan telah mengalihkan sebagian saham hasil buyback dan selanjutnya Perseroan secara bertahap akan melaksanakan pengalihan saham hasil buyback sesuai dengan KI buyback dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Aestika.

Lebih lanjut Aestika menambahkan bahwa tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan yang dapat mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×