kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.255   -55,00   -0,34%
  • IDX 7.049   -16,47   -0,23%
  • KOMPAS100 1.054   -1,74   -0,16%
  • LQ45 828   -2,74   -0,33%
  • ISSI 214   -0,28   -0,13%
  • IDX30 424   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   0,42   0,08%
  • IDX80 120   -0,32   -0,27%
  • IDXV30 125   1,11   0,89%
  • IDXQ30 142   0,21   0,15%

Bangun pabrik oleochemical senilai Rp 1,2 triliun, PTPN III cari investor


Selasa, 15 Maret 2011 / 19:46 WIB
Bangun pabrik oleochemical senilai Rp 1,2 triliun, PTPN III cari investor
ILUSTRASI. Petugas menghitung pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu money changer di Jakarta.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III akan membangun pabrik oleochemical dengan nilai investasi sekitar Rp 1,2 triliun. Direktur Utama PTPN III Amri Siregar menuturkan, saat ini perusahaan sedang menyiapkan beauty contest untuk memilih calon investor.

"Ada tiga sampai empat perusahaan asing yang kami undang. Asal negaranya dari Jerman, Italia, China, dan Korea Selatan," ujar Amri usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, (15/3).

Beauty contest tersebut ditargetkan dapat rampung pada semester kedua tahun ini, dan langsung dilanjutkan dengan pembangunan pabrik di Sei Mangkei, Sumatera Utara. Sementara itu, produksi oleochemical diperkirakan baru bisa dilakukan pada 2012. Adapun kapasitas produksi dari pabrik baru tersebut nantinya bisa mencapai 400.000 ton.

Sekedar informasi, PTPN III memproduksi dua komoditas utama yakni kelapa sawit (minyak sawit dan inti sawit) dan karet (lateks, crumb rubber, dan ribbed smoke sheet). PTPN III masih membutuhkan investor untuk pabrik oleochemical karena selama ini perseroan hanya memiliki bahan baku minyak kelapa sawit (CPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×