kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Bakrie lunasi Repo KPD milik PNM Investment Rp 113 miliar


Senin, 27 Desember 2010 / 10:11 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sebelum tahun ini berakhir, PT PNM Investment Management (PNMIM) bisa menyelesaikan kewajiban Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berisi repo alias repurchase agreement saham-saham Grup Bakrie, sesuai target. Saat ini, pembayaran KPD bernama Dana Prima kepada para nasabah sudah lunas.

Menurut MQ Gunadi, Presiden Direktur PNMIM, repo Bakrie yang tersimpan dalam KPD Dana Prima sudah diselesaikan. "Tanggal 3 Desember semua investor KPD dengan counter party Grup Bakrie telah diselesaikan," katanya. Sisa nilai repo Bakrie yang tersimpan dalam KPD itu sebesar Rp 113 miliar.

Menurut Gunadi, KPD itu bisa diselesaikan sesuai rencana ini karena harga saham emiten-emiten Grup Bakrie terus naik. Dus, proses restrukturisasi bisa cepat tercapai. "Saat market sudah rebound, tentu saja nilai KPD dan jaminannya kembali normal," kata Gunadi. Otomatis, PNMIM bisa menyelesaikan kewajibannya ke para nasabah sesuai jadwal, bahkan lebih cepat.

Sebelumnya Gunadi memperkirakan proses pembayaran yang dilakukan Bakrie Capital sebagai penggadai saham Bakrie itu baru akan selesai akhir Januari 2011. "Saya berterima kasih kepada beberapa pihak yang mau melaksanakan proses restrukturisasi ini," imbuh dia.

Sekadar informasi, tidak semua investor mau melakukan restrukturisasi KPD tersebut. Menurut Gunadi, hanya 1.400 investor yang bersedia ikut restrukturisasi dengan nilai Rp 1,15 triliun.

Sedangkan total dana yang dikelola KPD Dana Prima saat itu sebesar Rp 1,4 triliun. Artinya, ada nasabah dengan nilai KPD Rp 250 miliar yang tidak bersedia ikut restrukturisasi.

Selama proses restrukturisasi, kata Gunadi, PNMIM setiap bulan rutin membayar kewajibannya kepada para pemegang KPD. Selain dana pokok, mereka juga masih memberikan bunga.

"Bahkan kami memberikan tambahan insentif sebesar 1% ," imbuh dia. Asal tahu saja, KPD Dana Prima menjanjikan pemberian bunga sebesar 9% per tahun.

Kasus ini berawal dari kegagalan Bakrie Capital membayar dana pokok atau menambah jaminannya pada para pemegang repo. Padahal, menurut Gunadi, Dana Prima ini menginvestasikan dananya pada repo saham Grup Bakrie dan mayoritas saham BUMI. Memang, sekitar 60% repo merupakan gadai saham PT Bumi Resources Tbk.

Pasalnya, harga saham BUMI dan saham emiten Grup Bakrie pada tahun 2008 anjlok akibat krisis global. Ujungnya, nilai aset dari KPD Dana Prima ikut turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×