kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,59   -29,14   -3.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bakal delisting, ini rekomendasi analis bagi pemegang saham Sigmagold (TMPI)


Senin, 14 Oktober 2019 / 20:03 WIB
Bakal delisting, ini rekomendasi analis bagi pemegang saham Sigmagold (TMPI)
ILUSTRASI. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) terhadap saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI). Dalam keterbukaan informasi tertanggal 11 Oktober 2019, penghapusan ini akan dilakukan secara efektif mulai 11 November 2019.

Delisting saham TMPI akan didahului oleh perdagangan di pasar negosiasi. Perdagangan di pasar negosiasi akan berlangsung hingga 8 November 2019. Ini berarti, masih ada 25 hari kesempatan bagi investor untuk menjual sahamnya.

Melansir dari RTI, per 31 Agustus 2019 mayoritas saham TMPI dimiliki oleh publik, yakni sebanyak 99,86% dari total saham atau sekitar 5,49 miliar saham. Sementara sisanya (0,14%) dipegang oleh Pratama Duta Sentosa sebanyak 7,5 juta saham.

Analis OSO Sekuritas Sukarno Alatas mengatakan, investor dapat memanfaatkan masa transaksi yang disediakan BEI, yakni menjual saham TMPI di pasar negosiasi.

Baca Juga: BEI akan delisting saham Sigmagold Inti Perkasa (TMPI) pada 11 November 2019

Ia juga menakar peluang TMPI untuk melakukan buyback saham. Menurutnya, jika setelah dilakukan delisting TMPI masih menjalankan kegiatan operasional, maka masih ada kemungkinan TMPI melakukan buyback sahamnya.

Sementara jika setelah delisting TMPI sudah tidak beroperasi (misal karena bangkrut atau sebagainya), maka tidak ada kemungkinan untuk melakukan buyback saham.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto juga menilai investor dapat memanfaatkan masa perdagangan di pasar negosiasi. Namun, ia menilai sulit bagi saham emiten yang akan delisting untuk bisa laku di pasar negosiasi.

“Tergantung kondisi pasar, saya kira peluang untuk laku di pasar tidak besar,” ujar William kepada Kontan.co.id, Senin (14/10).

Ia memberi contoh saham PT Inovisi Infracorn (INVS) yang sahamnya tidak laku saat perdagangan di pasar negosiasi. William mengatakan, hal ini terkait dengan lamanya suatu saham dikenakan suspensi.

“Karena saham sudah disuspensi lama, tentunya akan banyak yang berpikir bahwa pada saat suspensi dibuka maka akan ada kesempatan untuk menjual,” lanjutnya.

Begitupun dengan saham TMPI yang dinilai akan sulit untuk laku di pasar negosiasi sebab telah lama terkena suspensi. Berdasarkan pengumuman bursa, pihak BEI telah menyetop perdagangan saham TMPI sejak 3 Juli 2017.

Ini berarti, sudah lebih dari dua tahun saham TMPI tidak diperdagangkan di bursa. Saham TMPI pun mandek di level Rp 50 per saham.

Salah satu penyebab suspensi saham emiten yang bergerak di bidang perdagangan, jasa, dan investasi ini adalah belum menyerahkan laporan keuangan terbaru.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, TMPI terakhir melaporkan kinerja keuangannya pada kuartal III-2018.

Untuk menghindari jebakan saham–saham yang berisiko delisting seperti TMPI, William menyarankan agar investor memperhatikan label atau notasi khusus pada saham-saham yang dianggap bermasalah.

Baca Juga: Tambang Sigmagold Inti Perkasa tidak dapat berkontribusi tahun ini

Asal tahu, BEI telah memberikan notasi khusus kepada saham-saham yang dianggap bermasalah. Misalkan pemberian notasi ‘E’ menunjukkan laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, notasi ‘L’ berarti perusahaan tersebut belum menyerahkan laporan keuangan, notasi ‘B’ berarti perusahaan tersebut mengajukan permohonan pailit, dan sebagainya.

Sukarno berpesan kepada investor agar memperhatikan segi fundamental emiten sebelum memutuskan untuk membeli saham. “Perhatikan faktor fundamentalnya dan risiko utangnya seperti apa,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×