kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,66   5,02   0.54%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bahana TCW siapkan produk berbasis saham syariah


Jumat, 15 Januari 2016 / 07:34 WIB
Bahana TCW siapkan produk berbasis saham syariah


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Bahana TCW Investment Management sedang meracik produk anyar reksadana berbasis efek syariah luar negeri. Direktur Utama Bahana TCW Edward Lubis mengatakan, produk tersebut akan mengusung kebijakan portofolio 100% pada efek saham syariah eksternal.

“Indeks saham yang bagus, seperti Amerika Serikat, India, Thailand, Filipina dan Jerman. Kami mengincar saham sektor industri teknologi dan manufaktur,” jelas Edward, Kamis (14/1).

Ia mengaku, Bahana TCW belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, saat ini, perusahaan sedang mencermati tantangan dalam pembentukan reksadana tersebut, mulai dari perbedaan waktu transaksi, mata uang, hingga sistem perpajakan.

Selain itu, Bahana TCW harus menyusun daftar efek syariah yang akan menjadi aset dasar reksadana yang menyasar investor ritel tersebut. “Masih tahap finalisasi. Transaksinya dalam mata uang asing,” ujar Edward.

Jika tak ada aral melintang, produk tersebut bakal meluncur pada pertengahan kuartal II-2016. Peluncuran produk ini merupakan respons Bahana TCW terhadap beleid anyar OJK yang membuka peluang bagi manajer investasi merilis produk berbasis efek asing.

Pada November 2015, OJK meluncurkan Peraturan OJK Nomor 19/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah. Beleid tersebur mewajibkan reksadana syariah berbasis efek syariah luar negeri menempatkan minimal 51% aset pada efek syariah asing.

Dengan catatan, efek syariah asing itu merupakan terbitan negara anggota International Organization of Securities Commissions (IOSCO). Produk anyar tersebut merupakan salah satu dari 15 produk yang akan diluncurkan Bahana TCW pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×