kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.163   -41,01   -0,57%
  • KOMPAS100 1.044   -6,19   -0,59%
  • LQ45 802   -6,18   -0,76%
  • ISSI 232   -0,15   -0,06%
  • IDX30 416   -3,31   -0,79%
  • IDXHIDIV20 486   -4,53   -0,92%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 134   -1,30   -0,96%

Bagaimana ramalan langkah IHSG hari ini?


Selasa, 28 Oktober 2014 / 08:58 WIB
Bagaimana ramalan langkah IHSG hari ini?
ILUSTRASI. Daging ayam rebus merupakan sumber protein.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada posisi terakhir tekah mengalami aksi profit taking. Indeks melemah nyaris satu persen hingga akhirnya ditutup di level 5.024.

Riset Henan Putihrai pagi ini, (28/10), memprediksi, indeks akan bergerak pada rentang 4.980-5.113. Dalam pergerakannya hari ini, ada sejumlah sentimen yang menjadi faktor penggerak IHSG.

Dari bursa regional, indeks Nikkei dibuka melemah, turun dari level tertingginya dalam dua minggu terakhir. Secara umum para pemodal juga sedang wait and see kenunggu rilis sejumlah data ekonomi dari China dan Amerika Serikat (AS).

Sementara, dari dalam negeri, pergerakan IHSG masih dipengaruhi oleh reaksi pemodal yang menilai bahwa tim kabinet Jokowi bukan merupakan dream team.

Senior Research HD Capital Yuganur Wijanarko bilang, aksi profit taking tersebut cukup membuat IHSG menjadi terdiskon. Saar seperti inilah kesmpatan untuk mengkoleksi sejumlah saham pilihan seperti GIAA, PWON, INTP, dan BBNI.

"Sekarang  tinggal menunggu penjelasan mengenai janji menaikan BBM yang di rumorkan akan terjadi pada awal November nanti untuk mengurangi defisit subsidi yang cukup berat selama ini," jelas Yuganur.

Untuk hari ini, indeks diperkirakan akan bergerak pada rentang support 5.020-4.975. Adapun target resistance indeks ada di 5.080-5.126.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×