kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Backdoor listing, cermati latar belakang emiten


Selasa, 05 September 2017 / 09:30 WIB
Backdoor listing, cermati latar belakang emiten


Reporter: Dede Suprayitno, Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - MASUK bursa saham lewat jalan belakang alias backdoor listing adalah salah satu aksi korporasi yang legal di Indonesia. Dari aksi ini, pemegang saham pengendali berhak memutuskan kebijakan terhadap perusahaan sasaran. Otomatis, cara ini menarik sebagai strategi untuk masuk ke pasar modal domestik. Aksi backdoor listing biasanya dilakukan melalui skema penerbitan saham baru atau rights issue.

Di sisi lain, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) juga terus menggenjot nilai kapitalisasi emiten di pasar modal. BEI membidik tahun ini bisa kapitalisasi pasar bisa menembus Rp 6.500 triliun. Nah, selain lewat initial public offering (IPO), aksi backdoor listing bisa menambah kapitalisasi pasar saham.

Bedanya, syarat backdoor listing tak serumit perusahaan yang ingin IPO. "Jadi istilahnya jalan pintas saja untuk regulasi yang rumit. Meskipun secara hukum ini legal," ungkap Teguh Hidayat, Pengamat Pasar Modal kepada KONTAN, Kamis (31/8) pekan lalu.

Usai backdoor listing, emiten biasanya siap ekspansi, terutama perusahaan dengan model bisnis baru. Namun, tak ada jaminan prospek perusahaan yang backdoor listing bisa cemerlang di masa depan. "Menurut saya, saham perusahaan yang masuk lewat jalan ini menjadi agak gorengan," tutur Teguh.

Dia berkaca pada sejumlah emiten lain yang sebelumnya juga sempat backdoor listing. Misalnya PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) yang dibeli Grup Rajawali milik Peter Sondakh, PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) yang dibeli Benny Tjokrosaputro.

Tapi tak selamanya gambaran negatif melekat pada perusahaan yang backdoor listing. Tengoklah PT Central Omega Resources Tbk (DKFT). Teguh menilai backdoor listing di perusahaan ini justru positif. Central Omega sebelumnya bernama PT Duta Kirana Finance Tbk, perusahaan pembiayaan sepeda motor China merek Sanex. Rendahnya animo masyarakat terhadap produk ini membuat bisnis Duta Kirana lesu. "Kini sudah jadi perusahaan nikel yang cukup berkembang," ungkap Teguh.

Yang pasti, investor perlu mencermati latar belakang perusahaan yang backdoor listing. Apakah mereka menerapkan good corporate governance (GCG) yang baik, sehingga layak dikoleksi? Investor juga perlu mencermati kinerja keuangannya. Perusahaan yang masih merugi tentu sulit masuk lewat IPO. Tapi mereka bisa memilih jalan melalui backdoor listing.

"Kalau sejak awal, kurang bagus, kecil kemungkinan lolos IPO. Sekuritas mana yang mau jadi penjamin emisi? Kalau disuruh memilih, saya selalu memilih saham yang lewat IPO saja," ujar Teguh.

Yang terbaru, PT Indonesia Air Asia (IAA) berniat masuk bursa saham melalui backdoor listing di PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Alhasil, harga saham CMPP tiba-tiba melonjak hingga 25% pada 21 Agustus lalu. Pada transaksi kemarin, pasca pencabutan suspensi saham CMPP, harga saham ini langsung terbang 24,74% menjadi Rp 474 per saham.

CMPP akan digunakan IAA sebagai pintu ke bursa saham Indonesia lewat jalan belakang. Maskapai penerbangan asal Malaysia ini tak perlu repot-repot menggelar IPO.

Hingga Juni 2017, IAA mencatat aset Rp 2,92 triliun, dengan liabilitas Rp 3,04 triliun. Ini berarti ekuitas IAA minus Rp 117,22 miliar. Adapun pendapatan usahanya Rp 1,92 triliun dengan laba usaha Rp 212,12 miliar. Namun IAA masih mencatat rugi bersih Rp 557,88 miliar. Meski masih rugi, manajemen CMPP belum dapat menyampaikan secara detail kondisi keuangan calon mitranya itu.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyebutkan, backdoor listing adalah hak perusahaan. "Tanya mereka (bagaimana nanti jadinya mereka batal IPO). Itu kan hak mereka mau menggunakan skema IPO atau backdoor listing," kata Tito. Semula, IAA memang berniat masuk bursa Indonesia lewat IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×