Reporter: Bidara Pink | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, Polkadot dll menjadi alternatif alat investasi bagi sejumlah investor. Potensi keuntungan yang besar menyebabkan banyak orang berinvestasi di uang kripto.
Bank Indonesia (BI) dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10) mengingatkan investasi di uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, Polkadot dll memiliki risiko tinggi. Di tengah tren peningkatkan investor uang kripto, BI terus memonitor perkembangan uang kripto.
Risiko investasi di uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, Polkadot dll antara lain:
Pertama, risiko pasar yang muncul dari volatilitas harga aset tanpa ada transaksi underlying. Ini menyebabkan valuasi menjadi susah dilakukan.
Kedua, risiko kredit, apabila dana yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi berasal dari pinjaman lembaga keuangan.
Ketiga, risiko disintermediasi sejalan dengan shifting penggunaan dana untuk tujuan investasi di aset kripto yang dapat berdampak pada penurunan pembiayaan ke sektor riil, terutama jika nilai transaksi tumbuh signifikan.
Baca Juga: Prediksi terjadi kejatuhan pasar, Robert Kiyosaksi sarankan koleksi 3 aset ini
BI juga menyebut literasi masyarakat atas potensi risiko investasi pada aset kripto tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, bisa saja masyarakat tergiur dengan kenaikan harga aset kripto yang sangat signifikan dalam kurun waktu pendek.
Padahal, tak melulu manis, aset kripto juga memiliki risiko yang tinggi karena ini memiliki volatiltas harga aset yang cukup tinggi tanpa adanya transaksi underlying. “Untuk itu, literasi mengenai karakteristik dan potensi kerugian yang mungkin timbul dari investasi pada set kripto perlu ditingkatkan,” tandas BI.
Meski memiliki risiko tinggi, BI meyakini perdagangan aset kripto di Indonesia belum berdampak signifikan terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia. “Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulis bank sentral
Itulah risiko investasi di uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, Polkadot dll. Oleh karena itu, sebelum Anda memutuskan investasi melalui uang kripto, pastikan sudah paham dengan risiko tersebut.
Selanjutnya: Pernyataan Gubernur The Fed ini bikin harga Bitcoin dan kripto lain melesat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News