kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aturan baru tentang penempatan dana pemerintah bikin saham bank BUMN terbang


Rabu, 24 Juni 2020 / 17:28 WIB
Aturan baru tentang penempatan dana pemerintah bikin saham bank BUMN terbang
ILUSTRASI. Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (17/6). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat ke zona hijau pada akhir perdagangan hari ini, Rabu (17/06). Pada pukul 16.00 WIB, IHSG ditutu


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat 1,75% ke level 4.964,735 pada perdagangan hari ini, Rabu (24/6). Sejalan dengan kenaikan IHSG, beberapa saham perbankan khususnya perbankan pelat merah (BUMN) menguat cukup signifikan.

Saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, melesat 8,22% ke level Rp 4.740 per saham. Saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga naik 7,52% ke level Rp 5.150 per saham.

Saham bank pelat merah lainnya, yakni PT Bak Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), juga menguat 3,65% ke level Rp 3.120 per saham pada penutupan perdagangan hari ini.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Naik 1,75%, Asing Net Buy di Pasar Reguler Borong Saham SMMA dan BBCA

Kepala Riset Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, penguatan saham-saham Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) hari ini tidak terlepas dari sentimen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penempatan dana milik negara di bank umum.

Sebagai gambaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru yang merupakan turunan dari dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam beleid tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru untuk membantu likuiditas bank dengan cara menempatkan dana di bank umum. Menkeu bisa menempatkan dana di bank umum yang disebut sebagai bank mitra.

Dalam aturan ini, Menkeu berwenang melaksanakan penempatan uang negara pada bank umum untuk program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Nah, meskipun dalam beleid disebutkan bank umum bisa menjadi bank mitra, Suria memprediksi pemerintah akan lebih dulu memprioritaskan himbara untuk menjadi bank mitra.

“Kemungkinan yang diuntungkan adalah Himbara. Pasti pemerintah memprioritaskan Himbara dulu meskipun aturannya untuk bank umum. Empat emiten bank besar, seperti BCA mungkin bisa dapat juga tetapi rata-rata diprioritaskan ke Himbara,” ujar Suria kepada Kontan.co.id. Rabu (24/6). 

Baca Juga: IHSG melonjak 1,75% ke 4.964 di akhir perdagangan Rabu (24/6), asing lepas saham BBRI

Inilah yang membuat saham bank anggota Himbara melesat hari ini.

Memang, hari ini saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga ikut menguat, meski tidak sesignifikan penguatan bank milik negara. Saham BBCA menguat 1,51% ke level Rp 28.525 per saham.

Senada, Presiden Direktur CSA Institute Aria Santoso juga menilai menguatnya saham emiten perbankan hari ini terdorong sentimen positif beleid ini. “Saya setuju bahwa pasar menyambut positif dengan adanya sentimen yang baik ini,” terang dia, Rabu (24/6).

Suria mempertahankan rekomendasi beli (buy) untuk saham perbankan big four, yakni BBCA, BBNI, BMRI, dan BBRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×