kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Astrindo Nusantara (BIPI) Lakukan Private Placement, Pengendali Borong Rp 396 Miliar


Rabu, 10 Mei 2023 / 15:37 WIB
Astrindo Nusantara (BIPI) Lakukan Private Placement, Pengendali Borong Rp 396 Miliar
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) melakukan penambahahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)  melakukan penambahahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru seri A sebanyak 3 miliar lembar dengan nominal Rp 100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi,  Rabu (10/5), PT Indotambang Perkasa mengambil bagian dalam private placement saham Seri A BIPI dengan harga pelaksanaan Rp 132 per saham dan total pembelian sebesar Rp 396 miliar.

"Tanggal pelaksanaan PMTHMETD pada 5 Mei 2023 dan pencatatan saham baru pada Bursa Efek Indonesia pada 9 Mei 2023," jelas direksi BIPI dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Astrindo Nusantara (BIPI) Private Placement 5,79 Miliar Saham

Sebagai informasi, jumlah saham yang digenggam Indotambang Perkasa dengan pihak pengendali utama Konsorsium Halim Jusuf bertambah dari 14.622.680.813 saham atau setara 25,25% saham menjadi 17.622.680.813 setara 28,92% saham.

Adapun, dana hasil dari private placement akan BIPI gunakan untuk kebutuhan modal kerja antara lain untuk biaya operasional, pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan kerjasama pada proyek-proyek potensial.

Seperti penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, conveyor belt, hingga pelabuhan tambang, serta termasuk pembayaran kewajiban-kewajiban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×