kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.870   -65,00   -0,36%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

Astrindo Nusantara (BIPI) Lakukan Private Placement, Pengendali Borong Rp 396 Miliar


Rabu, 10 Mei 2023 / 15:37 WIB
ILUSTRASI. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) melakukan penambahahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)  melakukan penambahahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan saham baru seri A sebanyak 3 miliar lembar dengan nominal Rp 100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi,  Rabu (10/5), PT Indotambang Perkasa mengambil bagian dalam private placement saham Seri A BIPI dengan harga pelaksanaan Rp 132 per saham dan total pembelian sebesar Rp 396 miliar.

"Tanggal pelaksanaan PMTHMETD pada 5 Mei 2023 dan pencatatan saham baru pada Bursa Efek Indonesia pada 9 Mei 2023," jelas direksi BIPI dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Astrindo Nusantara (BIPI) Private Placement 5,79 Miliar Saham

Sebagai informasi, jumlah saham yang digenggam Indotambang Perkasa dengan pihak pengendali utama Konsorsium Halim Jusuf bertambah dari 14.622.680.813 saham atau setara 25,25% saham menjadi 17.622.680.813 setara 28,92% saham.

Adapun, dana hasil dari private placement akan BIPI gunakan untuk kebutuhan modal kerja antara lain untuk biaya operasional, pengembangan dan ekspansi usaha melalui penyertaan modal, akuisisi, dan kerjasama pada proyek-proyek potensial.

Seperti penambahan dan ekspansi infrastruktur pertambangan berupa jalan tambang, conveyor belt, hingga pelabuhan tambang, serta termasuk pembayaran kewajiban-kewajiban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×