kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

ASSA mendapat pinjaman dari BCA Rp 400 miliar


Rabu, 29 Mei 2013 / 06:38 WIB
ASSA mendapat pinjaman dari BCA Rp 400 miliar
ILUSTRASI. Kontraktor pertambangan batubara PT Bukit Makmur Mandiri Utama atau BUMA, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID). Foto Dok DOID


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) mendapat pinjaman bank untuk menambah armada baru. Fasilitas itu dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar Rp 400 miliar. Perjanjian utang ditandatangani, 22 Mei 2013 lalu.

Presiden Direktur ASSA, Prodjo Sunarjanto mengatakan, ASSA akan menarik pinjaman hingga Agustus tahun ini. Perseroan ini akan menggunakan fasilitas itu untuk membeli 3.700 mobil operasional baru. "Kami memang mencari pendanaan eksternal untuk membeli mobil. Dan lebih memilih pinjaman bank ketimbang obligasi," jelas dia kepada KONTAN, Minggu (26/5).

ASSA lebih memilih pinjaman perbankan karena mendapat bunga yang kompetitif. "Bunganya sangat bagus, belum bisa disebutkan. Tetapi lebih baik ketimbang kami menerbitkan obligasi tahun ini," kata dia. Tahun ini, ASSA membutuhkan pendanaan belanja modal Rp 700 miliar. Sebagian besar untuk menambah mobil. Prodjo bilang, jika ada ekspansi lagi, ASSA akan kembali berutang ke bank.

Saat ini, ASSA sudah punya sekitar 10.200 mobil operasional. Prodjo mengaku, ASSA juga sudah siap memperkuat pasar di luar pulau Jawa. Makanya, ASSA juga akan menambah beberapa kantor cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×