Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Emiten properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli untuk mengakuisisi 60% saham PT Simprug Mahkota Indah (SMI) senilai Rp 221 miliar dari perusahaan tidak terafiliasi. SMI memiliki lahan seluas 1,6 hektare di daerah Simprug, Jakarta Selatan.
APLN berencana mengembangkan daerah tersebut menjadi kompleks perumahan dengan tiga tower apartemen dan area komersial. Perseroan akan mengembangkan dan menjual sekitar 520 unit apartemen di dua menara tersebut untuk menghasilkan pendapatan sekitar Rp 1,3 triliun. Perusahaan juga berencana membangun menara lain untuk apartemen yang disewakan dan sekitar 4.000 meter persegi luas bersih area komersial yang dapat disewa untuk meningkatkan pendapatan berulangnya. Proyeksi biaya investasi sekitar Rp 1,3 triliun untuk pengembangan proyek tersebut.
Trihatma Kusuma Haliman, Direktur Utama APLN mengatakan, "Proyek ini merupakan akuisisi pertama tahun ini dari beberapa proyek yang akan diakuisisi. Proyek ini memiliki lokasi yang sangat strategis. Kami akan mengakuisisi lebih banyak proyek untuk dikembangkan menjadi superblok atau kompleks perumahan apartemen baik di dalam maupun luar Jakarta."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News