Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Perusahaan batubara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memiliki utang yang jatuh tempo di bulan ini. Beberapa upaya dilakukan manajemen guna menutup tunggakannya, salah satunya dengan mengajukan pegadaian aset perusahaan kepada pemilik saham.
Sayangnya, permohonan itu urung dilakukan, lantaran pemegang saham yang hadir saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tersebut tidak mencapai kuorum. Alhasil, keputusan soal pegadaian aset belum mendapatkan persetujuan.
Menanggapi masalah utang itu, Deleep Srivastasa selaku Sekertaris Perusahaan BUMI masih enggan memberikan komentarnya.
Tapi, mengutip pemberitaan Reuters, BUMI sudah memiliki uang untuk melunasi utangnya itu. BUMI diberitakan telah memperoleh sindikasi pinjaman dari 10-12 kreditur yang dinaungi oleh Credit Suisse.
Sindikasi pinjaman itu senilai dengan utang BUMI yang jatuh tempo, yakni US$150 juta, sekitar Rp1,5 triliun. Adapun tenor pinjaman mencapai 15 bulan dan memiliki bunga yang kabarnya mencapai 18% per tahun. Bandingkan dengan bunga pinjaman sebelumnya sebesar 11% per tahun.
Nah, sindikasi pinjaman ini memang bisa menyelamatkan BUMI, namun tentu saja hanya untuk jangka pendek. Akan tetapi, untuk jangka panjang, keuangan BUMI justru kian tertekan.
Menurut Reuters, BUMI tentu akan membayar tagihan baru tersebut tahun depan. Padahal, di tahun yang sama, BUMI juga punya tanggungan berupa pelunasan convertible bonds senilai US$375 juta.
Selain itu, BUMI juga masih memiliki utang kepada China Development Bank dan China Investment Corp, senilai US$750 juta. Namun paling tidak, kabar kemampuan bayar utang BUMI itu bisa menjadi vitamin bagi pergerakan saham BUMI hari ini, Senin (12/8). Buktinya, saham BUMI bisa bergerak 10 poin ke level 510.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News