Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam, sedang dikaji oleh Otoritas Independen untuk Logam Mulia Dunia atau London Bullion Market Association (LBMA) terkait tuduhan atas kemurnian produk emasnya.
Sebelumnya, LBMA merespons peristiwa terkait Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan enam mantan General Manager Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan jasa stempel Antam.
Penyidik mengatakan dalam kurun waktu 2010-2021, para tersangka mengawasi produksi sekitar 109 ton emas melalui dugaan praktik ilegal tersebut. Penyidik tidak membeberkan dari mana emas itu berasal atau ke mana didistribusikan setelah dicap.
Untuk diketahui, LBMA merupakan sebuah badan industri yang memiliki peraturan untuk pabrik-pabrik pemurnian emas yang mengharuskan mereka untuk mendapatkan emas secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi, Bagaimana Proyeksinya hingga Akhir Tahun?
Mengutip Reuters, LBMA mengatakan akan melakukan Proses Tinjauan Insiden (IRP). Hanya saja, sulit untuk menetapkan batas waktu, mengingat proses tersebut melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia BUMN anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) itu, berasal dari sertifikat resmi.
Di mana, produknya diproses hanya di satu pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh LBMA.
Untuk itu, Syarif menegaskan bahwa dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat, merupakan emas asli dan terjamin tingkat kemurniannya.
“Jadi produk emas logam mulia seberat 109 ton yang disangkakan Kejaksaan Agung tersebut, dan dinilai penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi itu, produknya merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM,” kata dia, kepada Kontan.co.id, Jumat (7/6).
Meski begitu, perseroan tetap memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan terhadap produk emas logam mulia. Oleh sebab itu, seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan.
Belum Berdampak Terhadap Pasar dan Investor
Sementara itu, pengamat komoditas dan Founder Traderindo.com, Wahyu Tribowo Laksono menilai, tuduhan terkait kemurnian emas Antam ini belum sepenuhnya berdampak terhadap pasar dan investor logam mulia.
Pasalnya, harga emas juga diprediksi masih akan terus meningkat. Ditambah, masyarakat hanya memperdulikan bahwa berat dan nilai emas Antam tersebut memiliki standar dan diakui.
Baca Juga: Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi, Simak Proyeksinya ke Depan
“Tapi kalau tuduhan ini sudah terbukti benar kemungkinan akan berdampak terhadap penurunan daya beli logam mulia Antam, dan akan berpengaruh terhadap pasar dan investor. Dengan begitu, investor akan beralih ke aset lainnya,” kata Wahyu kepada Kontan.co.id, Jumat (7/6).
Namun, Wahyu menuturkan, bagi investor atau masyarakat yang mengoleksi emas Antam, bisa mencoba untuk melakukan pengujian kemurnian emasnya dan berhak ditukar sesuai ukuran kemurnian resminya.
Selaras dengan hal ini, Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo juga mengatakan, bahwa tuduhan atas kemurnian logam mulia Antam tersebut belum mempengaruhi pasar dan investor. Selain itu, tidak berdampak terhadap harga fisik sampai tuduhan itu terbukti ada penyimpangan.
“Berita baik akan mendukung harga emas Antam dan saham Antam, berita buruk dan terbukti kemurniannya disangsikan akan membawa ketidakpercayaan dan penurunan harga saham Antam. Lebih dari itu, tidak begitu mempengaruhi harga fisik,” kata Sutopo saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (7/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News