kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45900,95   2,20   0.24%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Analis: RUU minuman beralkohol akan menekan saham MLBI dan DLTA dalam jangka pendek


Jumat, 13 November 2020 / 17:31 WIB
Analis: RUU minuman beralkohol akan menekan saham MLBI dan DLTA dalam jangka pendek
ILUSTRASI. Minuman keras beralkohol jenis bir Anker Beer produksi PT Delta Djakarta Tbk. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol) kembali menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakrat (DPR). RUU ini akan mengatur sanksi pidana bagi para peminum atau orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani menilai, sentimen RUU ini bakal memberatkan pergerakan dua saham emiten bir yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Hal ini terlihat pada pergerakan DLTA dan MLBI yang cenderung melemah.

Pada Jumat (13/11), kedua saham produsen minol tersebut kompak terkoreksi. Saham MLBI terkoreksi 2,01% ke level Rp 8.550 sedangkan saham DLTA melemah 2,68% ke level Rp 4.000. Sejak awal tahun, DLTA melemah 41,18% dan MLBI melemah 44,84%.

Untuk jangka pendek, lanjut Hendriko,  ada potensi kedua saham masih bergerak melemah terkait dengan sentimen RUU minol. Sebab, adanya aturan pelarangan minuman beralkohol berpotensi menekan kinerja kedua emiten.

Baca Juga: Ini dampak RUU Larangan Minuman Beralkohol ke saham produsen bir

Untuk saat ini, MLBI berpotensi melemah level ke support selanjutnya yakni di Rp 8.500 dan Rp 8.100 yang merupakan support kuatnya. Sedangkan DLTA berpotensi melemah sementara ke level support Rp 3.800- Rp 3.900.

Alhasil, Hendriko menyarankan investor untuk menghindari saham MLBI dan DLTA saat ini. 

Jika ingin memilih saham di sektor konsumer, Hendriko lebih menyarankan sejumlah saham emiten barang pokok seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR). 

Selanjutnya: RUU Minuman Beralkohol juga akan larang minuman tradisional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×