kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anak usaha PGN tekuk kongsi dua raksasa


Senin, 13 Januari 2014 / 08:20 WIB
Anak usaha PGN tekuk kongsi dua raksasa
ILUSTRASI. Inilah 5 Manfaat Gambas untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Barly Haliem | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kemenangan PT Saka Energi Indonesia mengakuisisi 75% saham Blok Ujung Pangkah milik PT Hess Indonesia tergolong mengejutkan. Sebab pada 2 Desember 2013, Hess menyatakan bahwa kongsi Pertamina dan PTT Exploration & Production (PTTEP) yang keluar sebagai pembeli dua aset utama Hess di Indonesia.

Waktu itu, perusahaan minyak asal Amerika Serikat ini mengumumkan bahwa kongsi Pertamina dan PTTEP memborong 75% Blok Ujung Pangkah seharga US$ 650 juta. Pada saat bersamaan, mereka juga memborong 23% saham Blok  Natuna Sea A senilai US$ 650 juta. Alhasil, nilai transaksi penjualan dua blok migas itu mencapai US$ 1,3 miliar.

Nyatanya, 10 Januari 2014, Hess berubah haluan dan memenangkan Saka Energi sebagai pembeli 75% Blok Ujung Pangkah. Belum jelas dasar pertimbangan Hess membatalkan pembelian Pertamina-PTTEP atas 75% Blok Ujung Pangkah.

Hess hanya menyatakan, Saka Energi menggunakan pre-emptive rights selaku pemegang saham di Blok Ujung Pangkah. Sebagai catatan,  pre-emptive rights adalah hak pemegang saham membeli lebih dulu atas penjualan saham.

Saka Energi memang memiliki hak tersebut karena sudah memiliki 25% saham Blok Ujung Pangkah. Dus, pasca transaksi ini, Saka Energi menguasai 100% saham blok migas yang berada di Laut Jawa dekat Pulau Madura itu.

Di luar itu, kemenangan Saka Energi menguasai 100% Blok Ujung pangkah ibarat kisah David melawan Goliat. Maklum, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ini sama saja menyingkirkan kongsi dua raksasa migas dari dua negara, Pertamina dan PTTEP.

Pertamina, seperti kita tahu, adalah perusahaan migas milik Pemerintah Indonesia. Sementara PTTEP adalah perusahaan migas milik Pemerintah Thailand. Keduanya juga sudah lama malang melintang di dunia migas dunia. Aset-asetnya pun menyebar secara global.

Di sisi lain, Saka Energi boleh dibilang perusahaan kemarin sore di bisnis migas Tanah Air. Perusahaan ini berdiri  pada 27 Juni 2011 atau belum genap berumur tiga tahun.  

Jumlah aset Saka Energi juga masih minim. Sampai sekarang, Saka Energi baru memiliki tiga blok migas, yakni Blok Ujung Pangkah dan Blok Ketapang  di perairan Madura. Satu lagi adalah Blok Bangkanai di Kalimantan Tengah.

Di tiga blok migas itu, Saka Energi sebatas sebagai pemegang saham alias bukan operator. Saka Energi juga baru memiliki tiga blok migas itu pada tahun 2013.

Maret 2013, Saka Energi membeli 20% saham Blok Ketapang senilai US$71 juta dari Sierra Oil Services Ltd. Blok yang berlokasi di Jawa Timur itu dioperasikan oleh Petronas Carigali, yang sekaligus memiliki kepemilikan sebesar 80%.

Tiga bulan kemudian atau Mei 2013, Saka Energi membeli 30% saham Blok Bangkanai dari Salamander Energy Plc. Nilai transaksi ini hanya US$ 27 juta.

Sebulan berikutnya atau Juni 2013, Saka Energi membeli 25% saham Blok Ujung Pangkah dari Kufpec senilai US$ 265 juta. Enam bulan kemudian, Saka Energi membeli 75% Blok Ujung Pangkah senilai US$ 650 juta. Kini, perusahaan itu memiliki 100% saham Blok Ujung Pangkah.

Totalnya, Saka Energi sudah membelanjakan sekitar US$ 1 miliar untuk memiliki tiga aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×