kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Anabatic (ATIC) terbitkan obligasi konversi senilai Rp 560 miliar


Kamis, 28 Juni 2018 / 14:04 WIB
Anabatic (ATIC) terbitkan obligasi konversi senilai Rp 560 miliar
ILUSTRASI. PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) akan menerbitkan surat utang bertajuk Obligasi Konversi Anabatic Tahun 2018 senilai Rp 560 miliar.

Berdasarkan laporan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), Rabu (27/6), obligasi yang akan diterbitkan pada 11 Juli 2018 ini mematok kupon tetap sebesar 5%.

Surat utang ini bertenor tiga tahun ini dan akan jatuh tempo pada 11 Juli 2021. Tanggal pembayaran bunga pertama akan berlangsung pada 11 Januari 2019.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat untuk penerbitan obligasi tersebut.

Terkait jadwal pembayaran bunga obligasi konversi, KSEI akan melakukan pembayaran bunga kepada para pemegang rekening KSEI berdasarkan informasi yang diberikan oleh emiten. Ketentuan pembayaran bunga akan mengacu pada prospektus Penawaran Umum Terbatas I PT Anabatic Technologies Tbk dalam rangka penerbitan HMETD.

Konversi dari obligasi menjadi saham biasa dapat dilakukan sejak tanggal penerbitan hingga tanggal jatuh tempo instrumen tersebut. Jika tidak dikonversikan selama masa konversi, maka obligasi ini dapat dikonversikan secara kas paling lambat enam bulan sesudah periode pelunasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×