Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochmical Tbk (TPIA) berencana untuk melakukan merger dengan anak usahanya, PT Petrokimia Butadiene Indonesia (PBI). Emiten penghuni Indeks Kompas100 ini telah merilis ringkasan rancangan penggabungan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, (25/9).
Di dalam rencana Penggabungan, PBI akan menggabungkan diri dengan TPIA. TPIA akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI. Untuk diketahui, PBI merupakan entitas anak usaha TPIA yang 99,98% sahamnya dikuasai oleh perseroan.
Merger dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan perusahaan petrokimia yang lebih terintegrasi di Indonesia, yang kegiatan usahanya meliputi sebagian besar aspek rantai produksi petrokimia.
Baca Juga: Kinerja Jeblok, Chandra Asri (TPIA) Tetap Ekspansif
Kombinasi ini akan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih mampu bersaing dengan pemain petrokimia utama regional yang sebagian besar telah terintegrasi. Hal ini diperlukan terutama dalam menghadapi siklus industri petrokimia.
Merger TPIA dengan PBI juga akan mengintegrasikan proses produksi secara keseluruhan, pemetaan produk yang lebih baik, serta meningkatkan sinergi pengadaan dan akuntansi yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Penggabungan ini juga diklaim dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha TPIA, sehingga akan menguntungkan seluruh pemangku kepentingan termasuk pemegang saham.
Baca Juga: Terus berekspansi, Chandra Asri (TPIA) berkomitmen tambah kapasitas produksi
Namun, aksi korporasi ini juga menghadapi berbagai tantangan diantaranya potensi peningkatan beban biaya investasi dan operasional, proses integrasi yang dapat memakan waktu lebih lama dari perkiraan, sampai adanya potensi kehilangan pegawai kunci yang dapat mengganggu operasional.
Rencana merger ini diperkirakan mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 November 2019. Pada 15 November 2019, TPIA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memohon restu rencana penggabungan.
Sementara tanggal efektif penggabungan akan dimulai pada 1 Januari 2020 atau tanggal lain yang disetujui oleh TPIA maupun PBI. Pengumuman hasil merger oleh Direksi TPIA akan dilakukan pada 31 Januari 2020. Pengumuman ini akan diterbitkan di dalam dua surat kabar harian berbahasa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News