kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

AKR Corporindo (AKRA) tambah modal ditempatkan dan disetor anak usaha


Sabtu, 27 Maret 2021 / 08:30 WIB
AKR Corporindo (AKRA) tambah modal ditempatkan dan disetor anak usaha
ILUSTRASI. Bisnis bahan bakar penerbangan atau avtur pesawat terbang yang dikembangkan AKR Corporation (AKRA)


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor anak usaha perusahaan. Pada Rabu (24/3), anak perusahaan AKRA, PT Anugerah Krida Retailindo (AKRIDA), telah menandatangani akta peningkatan modal ditempatkan dan disetor.

“Adapun peningkatan modal ditempatkan dan disetor AKRIDA tersebut sejumlah Rp 8,5 miliar diambil bagian serta disetor penuh seluruhnya oleh Perseroan (AKRA),” terang manajemen AKRA dalam keterangan tertulis yang dimuat di laman keterbukaan informasi BEI seperti dikutip Kontan.co.id, Jumat (26/3).

Dengan adanya transaksi ini, modal ditempatkan dan disetor AKRIDA menjadi sebesar Rp 467,95 miliar. Sebelumnya, modal ditempatkan dan disetor AKRIDA berjumlah Rp 459,45 miliar.

Adapun susunan pemegang saham AKRIDA setelah penambahan modal terdiri dari AKRA , anggota indeks Kompas100 ini, yang memiliki 467.940 saham dengan nilai nominal Rp 467,94 miliar atau setara 99,99%, dan PT AKR Niaga Indonesia yang memiliki 10 saham dengan nilai nominal Rp 10 juta attau setara 0,01%.

Baca Juga: Laba AKR Corporindo (AKRA) naik dobel digit pada 2020, simak rekomendasi analis

“Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” papar manajemen.

 

Selanjutnya: Cerita investasi Direktur Mandiri Sekuritas Theodora VN Manik memilih menabung saham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×