Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Akhirnya PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) mendapatkan izin usaha dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 10 Agustus 2009 lalu. Setelah izin usaha didapat, PHEI sekarang bisa menjalankan fungsinya sebagai penilai dan penetap harga pasar wajar efek bersifat utang dan sukuk dalam denominasi rupiah.
Dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Direktur Utama PHEI Ignatius Girendroheru mengatakan, akan memulai komersialisasi PHEI pada kuartal empat 2009. Artinya, PHEI akan menawarkan jasa penetapan harga dan jasa informasi surat utang yang bersifat added value service.
Beberapa jasa komersial itu misalnya menyediakan data obligasi mid day, data historical, dan portofolio management untuk efek fixed income. "Kami akan tetap menerbitkan harga pasar wajar tiap hari untuk seluruh seri obligasi," kata Ignatius.
Sampai saat ini, PHEI sudah melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar secara harian atas obligasi negara dalam denominasi rupiah yang meliputi seri FR, ZC, ORI, dan VR dan surat berharga syariah negara seri IFR dan SR. Total nilai obligasi negara dan sukuk negara yang menjadi cakupan penetapan harga pasar wajar sebesar Rp 528 ,69 triliun.
PHEI juga akan menerbitkan acuan harga pasar wajar untuk obligasi korporasi dalam waktu dekat. Saat ini, PHEI mempersiapkan penerbitan kurva imbal hasil obligasi korporasi berdasarkan peringkat AAA, AA, A, dan BBB. Total obligasi korporasi yang menjadi cakupan penetapan harga pasar wajar sebesar Rp 79,84 triliun yang terdiri dari 228 seri.
PHEI akhirnya mendapat izin usaha dari Bapepam-LK setelah meningkatkan modal disetor dari Rp 15 miliar menjadi Rp 30 miliar. Dana tambahan modal disetor ini adalah suntikan dari Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) sebagai salah satu pemegang saham PHEI.
KPEI memiliki 66,67% atau sebesar Rp 20 miliar dari total modal disetor. Sisa saham dimiliki oleh Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang masing-masing menyetor Rp 5 miliar. "Dalam RUPS PHEI, para pemegang saham sepakat tambahan modal Rp 15 miliar diambil semua oleh KPEI," kata Ignatius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News