Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100) akan memperbaiki kinerja anak usahanya di bidang hulu minyak dan gas (migas), yakni PT Saka Energi Indonesia. Salah satunya dengan memperbaiki kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Pasalnya, Direktur Keuangan PGAS Said Reza Pahlevy mengatakan, penurunan nilai properti minyak dan gas (impairment of oil and gas) PGAS per semester I-2019 sudah mencapai US$ 44,18 juta. Hal ini terjadi karena Saka Energi Indonesia mengembalikan dua blok migas ke pemerintah pada tahun lalu.
Baca Juga: Rencana penyesuaian harga gas sesuai koridor regulasi
Menurut Reza, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang pemanfaatan blok migas Pangkah ke pemerintah. “Dengan perpanjangan blok itu, tentunya impairment yang kami sudah book sebesar US$ 100 jutaan sampai semester I-2019 itu bisa dipulihkan,” kata dia di Jakarta, Senin (26/8).
Di samping itu, PGAS juga mendorong Saka Energi Indonesia untuk melakukan merger dan akusisi lapangan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan cara yang prudent. “Yang artinya masuk ke blok-blok yang memang sudah berproduksi hingga akhir tahun,” ujar dia.
Baca Juga: PGN berencana menaikkan harga gas untuk pelanggan komersial industri
Terkait dengan pelepasan anak usahanya tersebut, Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso mengatakan, proses pelepasan Saka Energi Indonesia ke Pertamina sebagai holding BUMN Migas masih dalam proses pembicaraan “Kami akan tetap melakukan pembicaraan dengan Pertamina terkait bagaimana mengintegrasikan aset Saka Energi Indonesia dan Pertamina,” kata Gigih.
Gigih mengatakan, ada beberapa pilihan yang tengah dibicarakan perusahaannya. Salah satu opsinya adalah dengan mengundang mitra strategis untuk masuk ke bisnis hulu Saka Energi Indonesia. Kemudian, ada juga opsi initial public offering (IPO) dengan memperkecil kepemilikan saham di PGAS. “Nanti kami akan mengerucut ke opsi yang paling acceptable dan duable,” kata dia.
Baca Juga: Mulai 1 Oktober Harga Gas Industri Naik, Daya Saing Jadi Pertaruhan
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, keputusan untuk melepas Saka Energi Indonesia sesuai dengan pembentukan sub-holding gas. Pasalnya, dalam sub-holding gas, bisnis PGAS hanya yang terkait hilir gas.
Sebagai informasi, PGAS telah menuntaskan akuisisi 51% saham anak usaha PT Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas) dan resmi menjadi sub-holding gas. PGAS menjadi bagian dari PT Pertamina sejak 11 Maret 2018 sebagai bagian dari inisiatif pemerintah membentuk holding BUMN minyak dan gas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News