kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agung Podomoro Land (APLN) percepat pelunasan utang senilai US$ 127 juta


Selasa, 01 Desember 2020 / 10:07 WIB
Agung Podomoro Land (APLN) percepat pelunasan utang senilai US$ 127 juta
ILUSTRASI. Agung Podomoro Land (APLN) percep pelunasan utang senilai US$ 127 juta


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melakukan percepatan pelunasan utang kepada Credit Opportunities II Pte. Limited sebagai kreditur awal dan kreditur lain berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka berjamin senior tertanggal 24 September 2019. 

"Yang dananya dibiayai oleh Guthrie Venture Pte. Ltd. berdasarkan perjanjian fasilitas," tulis Direktur APLN Cesar M Dela Cruz dan Miarni Ang dalam keterbukaan informasi, Selasa (1/12). 

Fasilitas pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu 18 bulan, dan tingkat bunga 9% per tahun. Jumlah fasilitas pinjaman sebesar US$ 127 juta. Per 30 September 2020 saldo utang tersebut adalah Rp 1,73 triliun. 

Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan kembali atas utang APLN yang meliputi utang obligasi, pinjaman sindikasi, bridge financing, pendanaan atas DSRA, pendanaan atas fee, biaya transaksi dan biaya terkait dengan fasilitas pinjaman. 

Baca Juga: Agung Podomoro (APLN) tawarkan hunian Rp 200 jutaan di Podomoro Tenjo

Percepatan pelunasan tersebut dibiayai berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka berjamin senior tertanggal 20 November 2020 dengan jumlah pokok sebesar S$ 172,8 juta. Perjanjian ini dibuat antara APLN, Guthrie Venture Pte. Ltd sebagai kreditur awal, CIMB Niaga sebagai agen dan agen jaminan. 

"Kreditur awal telah setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman berjangka dalam dolar Singapura kepada perseroan," tulisnya. 

Fasilitas tersebut akan dijamin dengan gadai atas rekening milik APLN yang telah dilakukan penandatanganan akta gadai tertanggal 24 November 2020 yang dibuat oleh APLN dan CIMB Niaga sebagai penerima gadai.

Serta hak tanggungan peringkat pertama atas sertifikat hak milik atas satuan rumah susun pusat perbelanjaan Central Park. Penandatangan hak tangungan Central Park akan dilakukan setelah selesainya proses percepatan pelunasan berdasarkan perjanjian fasilitas berjangka berjamin senior tertanggal 24 September 2019. 

Adapun kondisi liabilitas APLN hingga kuartal III-2020 adalah, liabilitas jangka pendek tercatat sebesar Rp 8,81 triliun dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp 10, 73 triliun. APLN tercatat memiliki ekuitas sebesar Rp 11,03 triliun, dengan kondisi kas dan setara kas Rp 1,05 triliun. 

Selanjutnya: Ini saham-saham dengan transaksi terbesar di BEI pada perdagangan kemarin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×