kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Agar terjangkau, MNC Land sepakati stock split 1:5


Senin, 06 Agustus 2018 / 19:23 WIB
Agar terjangkau, MNC Land sepakati stock split 1:5
ILUSTRASI. Gedung MNC Tower


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang saham PT MNC Land Tbk (KPIG) sepakat melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Melalui rasio tersebut, nilai nominal masing-masing saham turun, dari semula Rp 500 menjadi Rp 100.

Keputusan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada hari Senin (6/8) di Gedung iNews, Jakarta.

Jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor juga meningkat, dari awalnya sejumlah 14.815.824.558 saham menjadi 74.079.122.790 saham.

Menurut Direktur Utama MNC Land Hary Tanoesoedibjo, langkah stock split dinilai dapat meningkatkan likuiditas saham KPIG di pasar modal. "Stock split agar harga sahamnya terjangkau di bursa sehingga semoga likuiditasnya lebih bagus," ucap Hary Tanoe usai RUPSLB.

Dalam rapat diputuskan pula peningkatan Modal Dasar Perseroan dari 14 miliar saham senilai Rp 7 triliun menjadi 59 miliar saham dengan total nominal seluruh saham sebesar Rp 29,5 triliun. 

Sementara itu, MNC Land juga mengangkat Natalia Cecilia Tanudjaja sebagai Direktur Independen Perseroan. "Direktur independen ini tujuannya untuk memenuhi regulasi. Kan setiap perusahaan publik harus ada direktur independen," ucap Hary Tanoe kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×