Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Guna mengkilapkan kinerja keuangan, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) terus menagih pencairan seluruh piutang kepada para debiturnya. Salah satunya, pencairan piutang sebesar Rp 26,45 miliar dari Lapindo Brantas Inc atas pengerjaan konstruksi Crash Program Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo pada September 2006.
Direktur Keuangan ADHI Supardi bilang, hingga akhir Oktober 2010, Lapindo hanya sanggup mencicil penunggakan piutang sebesar Rp 6 miliar. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 20,45 miliar, perusahaan milik Grup Bakrie ini bakal mengonversi utang itu dengan aset berupa tanah seluas 100 hektare.
"Sejauh ini kami terima tawaran konversi dari Lapindo ini," ujarnya kepada KONTAN, beberapa hari lalu. Dengan pertimbangan, aset tanah tersebut bisa menambah luas lahan siap kembang (land bank) PT Adhi Realty, yang merupakan anak usaha ADHI.
Namun, lanjut Supardi, proses konversi piutang ini belum final lantaran masih dalam tahap uji tuntas (due dilligence). ADHI telah menunjuk suatu tim penilai independen, untuk membuat laporan penilaian aset (apprisal value) untuk tanah yang masih berlokasi di sekitar Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
"Lokasinya cukup jauh dari titik semburan lumpur. Jadi tidak ikut terkena banjir lumpur," imbuh Supardi. Pihak Adhi Realty juga telah melihat kondisi lahan yang terletak di perbatasan antara Sidoarjo dan Surabaya tesebut, dan masuk dalam kategori kavling lahan siap bangun.
Setelah proses due dilligence rampung, proses akan dilanjutkan pada pengurusan status hukum tanah yang rencananya bakal dibangun komplek hunian tersebut. Dus, Supardi menaksir, finalisasi perpindahan aset tanah Lapindo ke tangan ADHI, bakal terealisasi pada tahun 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News