kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,79   7,33   0.80%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ADHI terima realisasi pembayaran kedua proyek LRT tahap I senilai Rp 2,5 triliun


Senin, 10 Desember 2018 / 16:11 WIB
ADHI terima realisasi pembayaran kedua proyek LRT tahap I senilai Rp 2,5 triliun
ILUSTRASI. Proyek infrastruktur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/12) menginformasikan telah menerima realisasi pembayaran kedua pekerjaan proyek LRT Jabodebek Tahap I senilai Rp 2,5 triliun (di luar pajak) dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pengelola proyek LRT Jabodebek.

Pembayaran ini dilakukan berdasarkan perkembangan pekerjaan LRT Jabodebek Tahap I dari bulan Oktober 2017 sampai dengan Juni 2018.

"Selanjutnya, ADHI akan menerima rencana pembayaran ketiga mengacu kepada progres pekerjaan dari bulan Juli 2018 sampai dengan Desember 2018," kata Ki Syahgolang Permata, Corporate Secretary ADHI, Senin (10/12).

Lanjut, Pembayaran LRT Jabodebek dilakukan oleh Pemerintah melalui PT KAI berdasarkan hasil perkembangan pekerjaan yang telah dievaluasi dan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sampai dengan 30 November 2018, pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Tahap I telah mencapai 51,1%.

Rincian progres pada setiap lintas pelayanannya sebagai berikut:
Lintas Pelayanan 1 - Cawang – Cibubur : 71,7%
Lintas Pelayanan 2 - Cawang – Kuningan – Dukuh Atas : 38,7%
Lintas Pelayanan 3 - Cawang – Bekasi Timur : 45,3%

Pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Tahap I direncanakan selesai pada tahun 2019. Pada perdagangan Senin (10/12), pukul 15.21 WIB saham ADHI berada pada level Rp 1.595.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×