Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam penyelenggaraan tersebut, ADHI berhasil mencapai kuorum untuk seluruh usulan RUPO. Dengan kata lain, ADHI selaku emiten telah mendapatkan persetujuan dari para Pemegang Obligasi atau Bondholder.
ADHI menyelenggarakan RUPO untuk dua obligasi, yaitu Penawaran Umum Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Tahun 2017 dengan nilai pokok Rp 2,99 triliun dan Tahap II Tahun 2019 senilai Rp 1,03 triliun. Adapun usulan yang disampaikan oleh emiten yang telah disetujui pada RUPO, antara lain menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban emiten untuk memelihara rasio keuangan, yakni perbandingan antara earning before interest, taxes, depreciation, and amortization (Ebitda) dengan beban bunga pinjaman pada tahun buku bersangkutan.
Baca Juga: Anak ADHI bangun Jalintim Sumsel Rp 982,4 miliar berskema cicilan APBN kali pertama
Kemudian menyetujui memberikan kuasa kepada Bank Mega selaku wali amanat untuk melakukan perubahan/addendum terhadap Perjanjian perwaliamanatan apabila diperlukan, namun tidak terbatas menghadap Notaris untuk melaksanakan keputusan RUPO tanggal 25 Februari 2021 ini. Serta menyetujui bahwa pemegang obligasi dan ADHI selaku emiten meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan Wali Amanat.
Sekretaris Perusahaan Adhi Karya Parwanto Noegroho menjelaskan persetujuan ini tentunya menjadi bukti bahwa ADHI masih dipercaya oleh para investor. “kami berterima kasih kepada para pemegang obligasi yang masih menaruh rasa percayanya kepada ADHI dalam menjalankan bisnisnya. Walau menghadapi banyak rintangan, baik dalam proses pekerjaan dan arus pendanaan, tapi ADHI tetap optimis untuk memberikan yang terbaik bagi para stakeholders,” jelas Noeg dalam keterbukaan informasi, Jumat (26/2).
ADHI akan terus berupaya melakukan beragam strategi, baik operasional, maupun keuangan. Seperti pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat dalam proses kerja di proyek maupun di kantor, penciptaan reccuring income, efisiensi internal, hingga relaksasi perbankan.
Selanjutnya: Adhi Karya (ADHI) genggam kontrak baru Rp 1,1 triliun di bulan Januari 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News