kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Ada Kasus Santera, Industri Securities Crowdfunding Dinilai Masih Berpotensi Tumbuh


Senin, 08 Mei 2023 / 21:19 WIB
Ada Kasus Santera, Industri Securities Crowdfunding Dinilai Masih Berpotensi Tumbuh
ILUSTRASI. Crowdfunding. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun terkena dampak kasus Santera, industri securities crowdfunding (SCF) dinilai masih berpotensi bertumbuh.

Pengamat SCF Calvim Jonathan mengatakan, kasus Santera memberikan dampak negatif terhadap industri SCF secara umum. Sebab, mendorong ketidakpercayaan investor untuk berinvestasi pada SCF.

"Namun dengan adanya kasus tersebut menjadi pembelajaran juga untuk industrinya bahwa harus lebih prudent," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (8/5).

Lanjutnya, apalagi industri SCF baru berumur tiga tahun sejak muncul 2020 lalu sehingga masih memerlukan banyak bentukan. Meski begitu, ia berpandangan arahnya berkembang terus.

Baca Juga: Kasus Santara Tak Ganggu Bisnis Crowdfunding di Platform Bizhare

Per kuartal I 2023, Calvim menyebutkan dana kelolaan perusahaan-perusahaan SCF mencapai sekitar Rp 820 miliar. Dana tersebut meliputi saham, obligasi, dan sukuk.

Selain itu, pemain SCF juga terus bermunculan. Dia menerangkan berdasarkan data Maret 2023 ada 28 perusahaan SCF dalam proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun saat ini telah ada sebanyak 16 perusahaan yang SCF yang telah memiliki izin.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memvalidasi bahwa hingga 28 April 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK. 

"Dengan 383 penerbit, 147.142 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 828,58 miliar," terangnya.

Calvim memaparkan, investasi di SCF dalam setahun hanya dua kali diperdagangkan. Meski begitu, investor ritel tetap bisa masuk lantaran sudah ada yang membuka mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta.

"Industri SCF nanti akan tematik, jadi per platform identitasnya akan berbeda-beda mulai dari usaha UKM, usaha menengah saja, dan menengah atas," katanya.

Baca Juga: Rebranding, LandX Dorong Layanan Pendanaan Startup

Secara industri, ia menilai dividen yield-nya itu rata-rata 7% per tahun. "Artinya, tinggal investor pintar-pintar memilah saham yang bagus untuk dividen yield-nya," lanjutnya.

Maklum, investasi di SCF juga tinggi seperti halnya berinvestasi pada saham. Apalagi investasi di SCF dilakukan pada perusahaan tertutup (private company). Meski begitu, dalam masing-masing platform penerbit disediakan akses laporan keuangannya sehingga investor bisa mempertimbangkan target perusahaan yang akan dimasuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×