Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Ada crossing saham di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) senilai Rp 2 triliun pada perdagangan kemarin. Manajemen perusahaan mengetahui transaksi tersebut, dan menyebutkan ada perubahan 8% di komposisi kepemilikan saham dan mampu untuk mengusulkan RUPS.
Pigo Pramusakti Kusdiharjo, Sekretaris Perusahaan INTP mengatakan belum mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa share holder issue terpisah dari perusahaan, selain itu RUPS itu yang terjadi memang berubah 8% yang diperdagangkan, tetapi pihaknya baru akan tahu seminggu lagi.
"Itu crossing saham sekitar Rp 2 triliun, atau sekitar 8%. Itu informasi yang saya dapat," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (29/7).
Dirinya enggan mengaitkan hal itu dengan sentimen tax amnesty karena belum mengetahui betul mengenai transaksi tersebut. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah yang dapat mengusulkan agenda RUPS adalah pemegang saham yang memiliki minimal 5% saham.
Tju Lie Sukanto, Direktur Keuangan INTP mengaku belum mengetahui adanya crossing saham yang terjadi pada perdagangan kemarin. Dirinya mengatakan kalau memang terjadi perubahan komposisi dari kepemiilikan tentunya hal tersebut berada di luar wewenang manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News