kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

AAEI: IHSG tahun depan bisa menyentuh 6.300


Kamis, 27 November 2014 / 13:48 WIB
AAEI: IHSG tahun depan bisa menyentuh 6.300
ILUSTRASI. Katalog Harga Promo Superindo Hari Rabu, Diskon Asyik 14 Juni 2023!


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) punya target tinggi untuk pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kondisi fundamental yang akan jauh lebih baik menjadi dasar penguatan indeks.

"Tahun depan, indeks masih memiliki kemampuan untuk menembus level 6.300," tandas Ketua Umum AAEI Haryajid Ramelan, (27/11).

Sinyal meningginya indeks sudah terlihat dalam waktu belakangan ini. Pertama, keputusan untuk mengeksekusi kenaikan harga BBM Subsidi direspon positif oleh pasar. Sesaat kemudian, Bank Indonesia (BI) juga menaikan suku bunga acuannya menjadi 7,75%.

Meski kenaikan suku bunga acuan bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi, tapi pelaku pasar, khususnya pasar uang juga merespon positif kebijakan ini. Posisi rupiah cenderung menguat pasca pengumuman tersebut.

Nah, dengan melihat respon yang seperti itu, maka kedua kebijakan yang menyentuh sisi fiskal dan moneter tersebut tentunya diyakini dapat memperbaiki indikator fundamental makro ekonomi Indonesia secara lebih menyeluruh.

Namun, kebijakan tersebut tetap memberikan tekanan, tapi sifatnya untuk jangka pendek, hanya sekitar tiga atau empat bulan. Sehingga, hingga akhir tahun nanti fluktuasi indeks terus terjadi dengan rentang pergerakan 5.050-5.100," pungkas Haryajid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×