kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

ITMG targetkan jual 27 juta ton batubara di 2012


Senin, 02 April 2012 / 11:32 WIB
ITMG targetkan jual 27 juta ton batubara di 2012
ILUSTRASI. Bertahan 2 tahun, layanan PUBG Lite PC segera berakhir 29 April 2021


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menargetkan penjualan batubara tahun ini akan mencapai 27 juta ton. Jumlah tersebut meningkat sekitar 9,3% dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 24,7 juta ton.

Dari data yang dirilis ITMG, Senin (2/4), dari total penjualan tersebut, sekitar 51% akan dijual dengan harga tetap yang telah disepakati, sementara 31% dijual dengan mengacu indeks global. Adapun, 6% lagi sudah terikat tetapi harga belum ditentukan, sedangkan sisanya sekitar 13% belum terjual.

Pada tahun lalu, penjualan dipasarkan ke China, Jepang, India, Indonesia, Taiwan, Italia serta negara lain di Asia Timur dan Tenggara. Harga jual rata-rata batubara lebih tinggi 30% dari US$ 74,9 per ton, yaitu mencapai US$ 97,1 per ton.

Kenaikan harga jual ini akhirnya mengerek performa pendapatan ITMG yang naik hingga 45% menjadi US$ 2,382 juta pada tahun lalu. Kenaikan ini juga mengangkat laba sebelum bunga dan pajak sebesar 95% dari US$ 363 juta pada tahun fiskal 2010 menjadi US$ 707 juta di tahun lalu. Angka tersebut jauh menutupi kenaikan beban operasi sebesar 19% yang mencapai US$ 185 juta.

Disisi lain, dengan target produksi yang mencapai 27 juta di tahun ini, maka perusahaan batubara ini pun menyiapkan belanja modal sebesar US$ 209 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×