kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

11 Saham Pindah ke Papan Utama Termasuk BUMI, ENRG, BRMS


Kamis, 24 November 2022 / 05:45 WIB
11 Saham Pindah ke Papan Utama Termasuk BUMI, ENRG, BRMS


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 11 saham pindah papan pencatatan dari Papan Pengembangan ke Papan Utama. Pemindahan papan pencatatan ini merupakan tinjauan rutin oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI telah menilai pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan. Penilaian ini rutin dilakukan setiap bulan Mei dan November.

Berikut 11 saham yang pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Utama:

  1. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX)
  2. PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA)
  3. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
  4. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)
  5. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
  6. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
  7. PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV)
  8. PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA)
  9. PT City Retail Development Tbk (NIRO)
  10. PT Palma Serasih Tbk (PSGO)
  11. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)

Baca Juga: Disetir Sentimen Global, Ini Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Kamis (24/11)

Empat saham pindah dari Papan Utama ke Papan Pengembangan. Keempat saham ini adalah:

  1. PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN)
  2. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  3. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  4. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

"Perubahan penempatan papan pencatatan tersebut berlaku mulai tanggal 30 November 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (23/11).

Saham-saham yang bisa tercatat di Papan Utama harus membukukan pendapatan usaha lebih dari atau minimal 36 bulan. Selain itu, emiten harus mencatat laba usaha dalam setahun terakhir.

Emiten juga harus memiliki laporan keuangan yang diaudit minimal tiga tahun. Dua tahun di antaranya dengan opini wajar tanpa modifikasikan.

Emiten yang masuk Papan Utama juga harus memiliki aktiva bersih lebih dari atau sama dengan Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×