Reporter: Ade Jun Firdaus, Irma Yani Nasution | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fuad Rahmany mengaku tidak akan kecewa apabila hasil rumusan lembaga pengawasan di intustri jasa keuangan tersebut ditolak mentah-mentah oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"OJK ini bukan ambisi saya. Saya hanya menjalankan tugas dari menteri keuangan, untuk merumuskan OJK, dengan sebaik-baiknya," tegas Fuad. Dia mengaku tidak memiliki rencana kedua apabila RUU OJK kembali tidak bisa berjalan tahun ini.
Selain itu, Fuad juga menampik anggapan bahwa Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini berniat memperluas wewenang Bapepam-LK. Sebab, dia beralasan kewenangan Bapepam-LK sebagai wasit pasar modal juga melebur ke dalam OJK itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News