kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wijaya Karya (WIKA) mengucurkan pinjaman Rp 2,35 triliun ke WIKA Serang Panimbang


Rabu, 30 Desember 2020 / 19:39 WIB
Wijaya Karya (WIKA) mengucurkan pinjaman Rp 2,35 triliun ke WIKA Serang Panimbang
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat menyelesaikan proyek pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang di Kampung Parongpong, Cukeusal, Serang, Banten.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan memberikan pinjaman pemegang saham kepada PT Wijaya Karya Serang Panimbang dengan nilai Rp 2,35 triliun. Wijaya Karya Serang Panimbang akan menggunakan dana untuk membayar kontraktor guna mendukung kelancaran proyek Jalan Tol Serang Panimbang.

"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena WIKA adalah salah satu pemegang saham Wijaya Karya Serang Panimbang dengan kepemilikan saham 83,42%," ungkap Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan WIKA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/12).

Pemegang saham Wijaya Karya Serang Panimbang lainnya adalah PT PP Tbk (PTPP) dengan kepemilikan 15,64% dan PT Jababeka Infrastruktur dengan kepemilikan 0,94%.

Baca Juga: PTPP akan gunakan hasil divestasi dua aset untuk danai investasi pada 2021

Transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena jumlah pinjaman tersebut hanya 14,47% dari total ekuitas WIKA. Setelah pengucuran pinjaman ini, maka kas dan setara kas WIKA turun menjadi Rp 4,72 triliun dari sebelumnya Rp 7,07 triliun dengan menggunakan proforma laporan keuangan semester pertama 2020.

Wijaya Karya Serang Panimbang akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan pembayaran progres pekerjaan kontraktor paket 1 Jalan Tol Serang Panimbang.

Baca Juga: Obligasi dan sukuk berkelanjutan tahap I WIKA oversubscribed dua setengah kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×