kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita pinjami empat ruas tol Rp 300 miliar


Kamis, 26 Mei 2016 / 21:40 WIB
Waskita pinjami empat ruas tol Rp 300 miliar


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) memberikan pinjaman tunai kepada pengelola empat ruas jalan tol sebanyak Rp 300 miliar.

Dalam keterbukaan BEI, Kamis (26/5), pinjaman yang diberikan tersebut merupakan transaksi afiliasi. Pasalnya, WTR memiliki porsi saham dalam keempat konsensi tersebut. Pernandatangan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut telah dilakukan pada 24 Mei 2016. Masing-masing pengelola tol mendapat pinjaman tunai Rp 100 miliar.

Pertama, WTR memberikan pinjaman kepada PT Cimanggis Cibitung tollways (CCT). Sebesar 90% saham CCT dimiliki oleh WTR. Pinjaman tersebut dikenakan bungan 9,5% dan fasilitas ini tersedia selambat-lambatnya pada 1 Desember 2016. Nilai transaksi ini adalah 1,03% dari ekuitas WSKT dan 1,96 % dari ekuitas WTR pada per akhir tahun 2015.

Lalu Rp 100 miliar diberikan pada kepada PT Waskita MNC Transjawa Toll Road (WMTTR) dan Rp 100 miliar diberikan kepadan PT kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM). Keduanya sama-sama dikenakan bunga 9,5% per tahun. Kepemilikan WTR dalam WWTR 99,99% dan 60% pada KKDM.

Perhitungan bunga untuk fasilitas yang ditarik akan diterapkan bunga-berbunga sehingga pada penarikan kedua, ketiga dan seterusnya setiap penarikan akan dijumlah dengan bunga berjalan. Utang pokok berikut perhitungan bunga-berbunga ditambah kewajiban perpajakan, serta denda, wajib dibayar atau dilunasi dengan cara satu kali pembayaran bersamaan.

Manajemen WSKT mengharapkan dengan fasilitas pinjaman akan membuat kinerja CCT, WMTTR, dan KKDM semakin maksikmal sehingga akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×