kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Totalindo akan minta restu perubahan sektor usaha pada RUPSLB


Selasa, 17 April 2018 / 17:08 WIB
Totalindo akan minta restu perubahan sektor usaha pada RUPSLB
ILUSTRASI. PT Totalindo Eka Perkasa Tbk


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) berencana menambah kegiatan usaha utama. Perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2017 ini, ingin melebarkan bisnis ke sektor pengembang properti. Selama ini, TOPS bergerak di bisnis jasa konstruksi.

Perubahan kegiatan usaha itu dilakukan lantaran melihat peluang bisnis di sektor properti. Manajemen TOPS dalam prospektus yang dirilis Selasa (17/4) menyatakan, penambahan kegiatan usaha ke bisnis pengembang properti akan dilakukan baik secara langsung maupun berupa penyertaan saham.

“Dengan penambahan kegiatan usaha, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan,” tulis manajemen TOPS.

Nantinya, TOPS akan membentuk kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan kontraktor, properti dan real estate PD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ). Kerja sama ini untuk pembangunan bangunan komersial dan hunian serta fasilitas pendukung transit oriented development (TOD) di Lebak Bulus seluas 18.854 meter persegi. Pada KSO ini, Totalindo Eka Persada akan memegang 49% saham, sedangkan PSJ sebesar 51%.

Ditinjau dari aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen dan keuangan, maka perubahan kegiatan usaha dinilai layak dilakukan. Kelayakan itu dinilai dari net present value yang mencapai Rp 85,71 miliar, internal rate of return 13,01%, payback period 4 tahun dan discounted payback period selama empat tahun.

Untuk memuluskan rencana penambahan kegiatan usaha itu, manajemen TOPS akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Mei 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×