kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Timbang rekomendasi teknikal ASII, WSBP, BNGA untuk Kamis ini (12/12)


Kamis, 12 Desember 2019 / 06:00 WIB
Timbang rekomendasi teknikal ASII, WSBP, BNGA untuk Kamis ini (12/12)


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tipis 0,06% ke level 6.180,10 pada Rabu (11/12). Berikut ini rekomendasi teknikal tiga saham pilihan dari sejumlah analis untuk diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (12/12).

1. PT Astra International Tbk (ASII, anggota indeks Kompas100)

Pergerakan saham ASII menguji lower band. Indikator RSI dan MACD masih serentak menunjukkan pola penurunan harga.

Rekomendasi: Buy on weakness
Support: Rp 6.375
Resistance: Rp 6.800
William Surya Wijaya, Indosurya Sekuritas

Baca Juga: IHSG terkoreksi tipis 0,06% menutup perdagangan Rabu (11/12)

2. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100)

Pergerakan harga saham bertahan di atas garis tengah dari bollinger. Terlihat juga pola bearish pi bar yang mengindikasikan adanya potensi koreksi wajar. Harga saham BNGA cenderung menurun didukung oleh indikator MACD dan RoC yang menunjukkan sinyal negatif.

Rekomendasi: Partial sell
Support: Rp 935
Resistance: Rp 970
M. Nafan Aji, Binaartha Sekuritas

3. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP, anggota indeks Kompas100)

Harga saham WSBP mulai masuk ke dalam fase bullish dengan harga sudah berada di atas MA 20. Namun, secara jangka pendek stochastic mulai menunjukkan sinyal jenuh beli ada kemungkinan akan menuju support Rp 314 per saham.

Rekomendasi: Buy on weakness
Support: Rp 314
Resistance: Rp 332
Chris Apriliony, Jasa Utama Capital Sekuritas

Baca Juga: IHSG Tahun Depan Tembus 7.000, Ini Penopang dan Tantangannya premium

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×