kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif cukai bakal naik di 2021, ini kata HM Sampoerna (HMSP)


Jumat, 18 September 2020 / 21:28 WIB
Tarif cukai bakal naik di 2021, ini kata HM Sampoerna (HMSP)
ILUSTRASI. Rokok HM Sampoerna. Tarif cukai 2021 bakal naik, Sampoerna harap tak ada kenaikan pada segmen SKT. REUTERS/Beawiharta


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Alhasil, pemerintah memastikan bahwa tarif cukai rokok untuk tahun 2021 akan kembali naik. Meskipun begitu, pemerintah belum mengumumkan persentase besaran kenaikan cukai tersebut.

Merespons hal ini, perusahaan rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan, pihaknya memahami bahwa pemerintah membutuhkan pendapatan pajak terutama di tengah situasi pandemi Covid-19. Akan tetapi, terkait kenaikan tarif cukai untuk tiap kategorinya, Sampoerna berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang menciptakan kesetaraan dalam menjalankan bisnis.

Di samping itu, Sampoerna juga berharap, kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah dapat melindungi sektor industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja, yakni segmen sigaret kretek tangan (SKT). Sebagai gambaran, Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis menuturkan, untuk memproduksi satu miliar batang rokok SKT, HMSP membutuhkan 2.700 karyawan. Ini berbanding jauh dengan produk sigaret kretek mesin (SKM) yang hanya memerlukan 21 karyawan untuk memproduksi jumlah rokok yang sama.

Baca Juga: Penjualan mobil domestik diramal hanya 550 ribu unit, ini kata emiten otomotif

"Kunci utama untuk melindungi segmen SKT yang padat karya adalah dengan membuat kebijakan cukai yang mendukung daya saingnya dibandingkan rokok mesin, baik SKM maupun sigaret putih mesin (SPM) yang jauh lebih sedikit menyerap tenaga kerja. Untuk itu, kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2021," ungkap Mindaugas dalam paparan publik virtual, Jumat (18/9).

Menurut Mindaugas, hal ini menjadi teramat penting selama berlangsungnya krisis ekonomi yang melanda Indonesia akibat pandemi Covid-19. Terlebih lagi, sebagai segmen padat karya, keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik.

Selain dapat memengaruhi pekerja SKT, kenaikan cukai yang eksesif pada segmen ini juga dapat memengaruhi petani tembakau yang menyuplai hasil taninya untuk perusahaan rokok. Pasalnya, kenaikan cukai berpotensi semakin menurunkan volume penjualan rokok sehingga hal tersebut dapat mengurangi permintaan tembakau dari petani.

Menurut Mindaugas, untuk memproduksi satu SKT dibutuhkan 2 gram tembakau, sedangkan SKM hanya memerlukan 0,7 gram tembakau. "Dengan kebijakan yang melindungi segmen SKT, maka tidak hanya mendukung manufaktur, tetapi juga petani karena lebih banyak tembakau petani yang terserap," kata Mindaugas.

Baca Juga: Bukan karena batubara, ini penyebab kinerja Dian Swastatika Sentosa (DSSA) turun

Sampoerna, dengan total karyawan langsung dan tidak langsung sebesar lebih dari 60.000 orang adalah merupakan produsen SKT terbesar di Indonesia. Sebanyak 50.000 di antaranya merupakan karyawan SKT di empat pabrik SKT Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Pulau Jawa.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2015-2019, volume penjualan SKT Sampoerna terus terkoreksi. Berdasarkan perhitungan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) lima tahun, volume penjualan SKT Sampoerna rata-rata berkontraksi 5,4% per tahun, dari 23,1 miliar batang pada tahun 2015 menjadi 18,4 miliar batang rokok pada tahun 2019.

Sementara untuk segmen rokok mesin, Sampoerna mengusulkan kenaikan pajak yang sesuai dengan inflasi. HMSP juga merekomendasikan adanya revisi struktur cukai Golongan 1 Pajak Tinggi serta segmen Golongan 2 dan Golongan 3.

Bagi Sampoerna yang merupakan produsen rokok besar, hal ini berguna untuk mengurangi adanya peralihan konsumsi perokok dari Golongan 1 Pajak Tinggi ke golongan di bawahnya. Pasalnya, di tengah kondisi seperti saat ini, ada pertumbuhan signifikan dari Golongan 2 dan Golongan 3 yang menawarkan harga lebih terjangkau.

Selanjutnya: Intiland (DILD): Permintaan terhadap ruang perkantoran masih alami penurunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×