kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Susunan direksi baru Tiga Pilar (AISA) sah tercatat di Kemkumham


Rabu, 24 Oktober 2018 / 13:24 WIB
Susunan direksi baru Tiga Pilar (AISA) sah tercatat di Kemkumham


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Susunan Direksi Baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) resmi masuk dalam catatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) per Selasa (23/10).

Dari berkas yang diterima Kontan hari ini (24/10), Direktorat Jenderal Hukum dan Umum Kemenkumham mencatatkan perubahan susunan direksi dan komisaris di badan manajemen AISA. Perubahan tersebut dilakukan sesuai data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 60 Tanggal 22 Oktober 2018 yang dibuat oleh Notaris Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.KN, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

"PerubahanDireksi Dan Komisaris, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum," jelas surat tersebut yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar kemarin.

Keterangan tersebut juga telah dicetak di Daftar Perseroan Nomor AHU-0140639.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 23 Oktober 2018. Di mana secara jelas disebutkan bahwa AISA saat ini resmi dipimpin Hengky Koestanto selaku Direktur Utama, Charlie Dhungga sebagai Direktur merangkap Direktur Independen, Yulie Sudargo sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Jaka Prasetya selaku Komisaris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×