kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,87   8,42   0.91%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak rekomendasi saham GIAA, INDY dan FREN


Kamis, 24 Januari 2019 / 06:00 WIB
Simak rekomendasi saham GIAA, INDY dan FREN


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat menguat pada sesi pertama di perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 17,39 poin atau 0,27% ke level 6.451 di akhir perdagangan Rabu (23/1). Untuk trading Kamis (24/1), mari simak rekomendasi saham dari analis berikut ini:

1. Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA)

Saham berpeluang koreksi teknikal untuk test support MA5 setelah rally dan membuat three white soldiers candle pattern. Indeks saham juga menyentuh resist upper line bollinger. Sementara indikator RSI mulai masuk ke area overbought sementara MACD bullish crossover.

Rekomendasi : Buy on weakness
Support : Rp 340
Resistance : Rp 370

Muhammad Wafi, Bahana Sekuritas

2. PT Indika Energy Tbk (INDY)

Dalam pergerakan saham ini muncul inverted hammer candle dengan RSI yang menguat dan kembali ditutup di atas MA 60. Namun dari indikator stochastic menurun dan volume perdagangan menurun. Disarankan untuk tahan (hold) jika harga saham mampu break dan bertahan di atas Rp 2.110.

Rekomendasi : Sell on strength
Support : Rp 2.010
Resistance : Rp 2.160

Achmad Yaki, BCA Sekuritas

3. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN)

Dari pergerakan harga saham FREN, terlihat bahwa indikator RSI dan Williams 5R yang menunjukkan overbought atau jenuh beli. Disamping itu pada pergerakan harga saham berpeluang terjadinya koreksi, sehingga wajar terbuka lebar bagi investor untuk masuk dalam saham tersebut.

Rekomendasi Sell on strength
Support : Rp 115
Resistance : Rp 129

Muhammad Nafan Aji, Binaartha Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×