kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Semen Baturaja (SMBR) amankan kredit sindikasi Rp 1,7 triliun


Rabu, 17 Februari 2021 / 23:38 WIB
Semen Baturaja (SMBR) amankan kredit sindikasi Rp 1,7 triliun
ILUSTRASI. Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi untuk Semen Baturaja


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan mendapatkan kredit sindikasi dengan nilai total Rp 1,7 triliun. Fasilitas kredit ini diberikan oleh tujuh bank. 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/2), SMBR telah menandatangani akta addendum I Perjanjian Kredit Sindikasi dan akta perjanjian line fasilitas Sindikasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah. Kedua akta ini ditandatangani pada 16 Februari 2021. 

Akta tersebut menandakan, SMBR akan menerima fasilitas sindikasi dari Bank BNI, BPD Jawa Barat dan Banten, BPD Sumsel Babel, BPD Maluku Malut, BPD Bengkulu, Bank Mega, dan Bank Mega Syariah dengan total sebesar Rp 1,7 triliun. Utang ini dibebani bunga 9,45% per tahun dan berjangka waktu 132 bulan sejak penandatangan akta awal pada 13 Agustus 2020. 

Sebelumnya, pada perjanjian awal, komitmen bank yang baru terkumpul baru mencapai Rp 1,22 triliun. "Dengan ditandatanginya akta perjanjian kredit tersebut, maka total fasilitas kredit untuk SMBR telah berhasil dipenuhi," tulis Doddy Irawan, VP Corporate Secretary SMBR, Rabu. 

Rincian porsi pemberian fasilitas kredit ini yaitu:
1. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 950 miliar
2. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebesar Rp 150 miliar
3. PT Bank BJB Tbk (BJBR) sebesar Rp 200 miliar
4. BPD Maluku Maluku dan Maluku Utara Rp 50 miliar
5. BPD Bengkulu sebesar Rp 50 miliar
6. PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebesar Rp 100 miliar
7. Bank Mega Syariah sebesar Rp 200 miliar. 

SMBR memberikan jaminan sebidang tanah, bangunan, dan sarana pelengkap di area Pabrik Baturaja II. Selain itu, mesin dan peralatan pabrik Baturaja II milik SMBR diikat dengan fidusia.

Dana ini akan menjadi pembiayaan kembali proyek Pabrik Baturaja II yang telah dibiayai melalui fasilitas kredit sindikasi, penerbitan medium term notes (MTN). Sebagian dana lainnya untuk modal perusahaan. 

Sekadar tambahan, SMBR hars melunasi MTN senilai Rp 400 miliar pada 23 Februari 2021 ini. Surat utang bertajuk MTN I Semen Baturaja tahun 2008 ini memiliki beban bunga 9% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×