kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ribuan investor saham kena suspensi


Kamis, 02 Februari 2012 / 07:10 WIB
Ribuan investor saham kena suspensi
ILUSTRASI. Petugas melayani pengurusan perizinan usaha di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta,


Reporter: Adi Wikanto, Riendy Astria | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mulai kemarin, Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberlakukan dua aturan baru sekaligus, yakni aturan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dan pemisahan rekening nasabah sekuritas. Begitu diterapkan, aturan itu langsung menelan korban, baik dari sisi perusahaan sekuritas maupun dari kalangan investor saham.

Kemarin, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) satu perusahaan sekuritas, karena memiliki MKBD di bawah ketentuan Bapepam-LK. Dalam situs resminya, BEI menyatakan, PT Dinar Securities tidak memenuhi MKBD minimal Rp 25 miliar, yakni hanya di bawah Rp 20 miliar.

Banyak investor juga terkena suspensi alias tak bisa transaksi saham, baik membeli maupun membeli saham. Memang, suspensi transaksi saham bagi investor bisa terjadi selama masa peralihan, yakni mereka yang belum memiliki rekening sendiri atau rekening dana investor (RDI).

Berdasarkan catatan PT Kustodian Efek Indonesia (KSEI), dari 320.000 investor, baru 19,68% atau 63.000 yang memiliki RDI. Artinya, masih ada ribuan investor yang tak bisa bertransaksi.

Persoalannya, banyak nasabah yang merasa sudah memiliki RDI tak tetap tak bisa transaksi. “Sejak sesi pagi hingga sore, saya tidak bisa menjual atau membeli saham secara online," ungkap Taufik, nasabah Danareksa Online, Rabu (1/2).

Taufik merasa telah memiliki RDI. Tiga pekan lalu, ia mengirimkan formulir pembukaan RDI. “Pengelola Danareksa Online juga tidak memberikan informasi, sampai akhirnya saya menelepon mereka, ternyata saya kena suspensi," terang Taufik.

Ario, nasabah ETrading Securities senasib. Padahal, ia sudah lama membuka RDI. "Teman-teman lain yang sudah membuka RDI juga tidak bisa bertransaksi," kata Ario.

Urip Budi Prasetyo, Direktur Pemeriksaan dan Pengawasan BEI, menegaskan, secara keseluruhan transaksi perdagangan di bursa saham berjalan normal. Tercatat, perdagangan saham mencapai 4,46 miliar unit dengan nilai Rp 4,6 triliun. Rta-rata nilai perdagangan saham di Indonesia sekitar Rp 4 triliun per hari.

Urip mengakui, ada investor yang tak bisa bertransaksi karena belum memiliki RDI. “Bisa juga telat menyerahkan data-data, sehingga perusahaan belum membuatkan rekening terpisah," jelas Urip.

Urip menjamin, suspensi itu berlaku bagi semua investor tanpa RDI. Bila nanti ada investor tanpa RDI bisa bertransaksi, pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

Bagi investor yang sekarang terkena suspensi, Urip memastikan mereka bisa bertransaksi lagi setelah memiliki RDI. Menurutnya, hal itu tidak akan memakan waktu lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×