kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi aturan pembiayaan dorong emiten properti


Kamis, 26 Mei 2016 / 20:53 WIB
Relaksasi aturan pembiayaan dorong emiten properti


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penjualan properti masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Perolehan marketing sales sejumlah emiten sepanjang kuartal I 2016 masih sangat minim. Namun baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) menghembuskan pelonggaran aturan kredit yang bisa mendorong penjualan properti tahun ini.

BI berencana melakukan relaksasi aturan pembiayaan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) untukk mendongkrak permintaan kredit yang tengah dilanda lesu saat ini. Ada dua opsi yang tengah di kaji yakni menghapus larangan pembelian secara kredit untuk rumah inden kedua dan melonggarkan batasan porsi pembiayaan atau Loan to Value (LTV) bagi pembelian rumah.

Saat ini, pembelian properti secara kredit inden hanya diperbolehkan untuk rumah pertama. Sementara LTV rumah pertama dengan luas di atas 70% sebesar 80% atau uang muka 20%, rumah kedua 70% dan rumah ketiga 60%.

Sejumlah emiten menyambut baik rencana tersebut. Adrianto Adhi, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menilai rencana BI tersebut akan sangat positif untuk mendorong laju penjualan perseroan. Selama ini, banyak orang yang sudah memiliki rumah naik kelas dan ingin membeli rumah yang lebih bagus tapi terkendala dengan aturan inden.

Menurutnya, suatu kebijakan tidak bisa terus menerus diberlakukan dan harus dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada. Dengan kondisi saat ini, pemerintah harus mengkaji aturan pembiayaan sektor properti untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bisnis properti sangat mampu menjadi lokomotif pertumbuhan karena ada 170 pemain yang ikut di bisnis ini," ungkapnya pada kONTAN, Kamis (26/5).

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan rencana relaksasi pembiayaan properti akan berdampak positif terhadap emiten properti. Namun, efeknya tidak akan terlalu signifikan karena permasalah utama sektor ini menurutnya adalah rendahnya permintaan.

"Dua tahun lalu permintaan properti sangat tinggi sehingga membuat harga melambung. Hanya saja kemudian daya beli masyarakat turun sedangkan harga properti masih tinggi membuat permintaan berkurang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×