kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reksadana disiapkan tampung dana repatriasi


Kamis, 03 Maret 2016 / 20:48 WIB
Reksadana disiapkan tampung dana repatriasi


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Skema penampungan dana hasil repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau biasa dikenal dengan tax amnesty kian dimatangkan.

Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan fasilitas tersebut memungkinkan reksadana menampung serbuan dana dari luar negeri. Skema penampungan tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya berupa obligasi dari pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) serta deposito perbankan.

"Saya baru saja bertemu dengan Menteri Keuangan dan memaksakan agar reksadana masuk tax amnesty. Alhamdulillah bisa masuk," ujar Tito, Jakarta, Kamis (3/3).

Masuknya reksadana dalam pembahasan tax amnesty ,menurut Tito, juga dipicu oleh isu keamanan dalam berinvestasi. Seperti diketahui, pemerintah hanya menjamin investasi di obligasi. Sedangkan investasi di perbankan, hanya dijamin sekitar Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Reksadana mempunyai kelebihan karena apa pun jenisnya pasti likuid," ujar Tito. Nantinya, hanya jenis reksadana terproteksi yang masuk dalam skema ini.

Tito optimistis kebijakan tersebut akan memperbesar jumlah investor reksadana dan pasar modal. Saat ini, jumlah investor reksadana hanya berkisar 250.000. Sedangkan investor pasar modal berjumlah 700.000.

Jumlah tersebut relatif kecil ketimbang negara lain seperti Jepang yang mencapai 45 juta dengan 4,5 juta investor aktif. Demikian juga dengan Singapura yang memiliki jumlah investor hampir 1 juta.

Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengusulkan nantinya pemerintah tak lagi menjajakan obligasi. Nantinya, SBN dibungkus dalam reksadana sehingga makin banyak investor masuk ke reksadana. "Sehingga misalnya ORI (obligasi negara ritel), langsung dijual dengan dibungkus dalam reksadana," tutur dia.

Menurut dia, masuknya dana asing akan berdampak negatif apabila terjadi pembalikan dana. "Sehingga dana asing atau hot money paling bagus masuk ke sektor riil," ujar Parto.

Head of Operation dan Business Development Panin Asset Management Rudiyanto menghitung skema tax amnesty berpotensi menambah dana kelolaan reksadana berkisar Rp 50 triliun hingga Rp 100 triliun. Hitungan tersebut merupakan 5%-10% dari dana wajib pajak (WP) yang menerima fasilitas tax amnesty yang berkisar Rp 1.000 triliun.

"Estimasi tax amnesty dengan tarif 2%-6% akan membawa pendapatan pajak sekitar Rp 60 triliun. Apabila diambil konservatif, dengan tarif 6%, maka yang di amnesty kan sekitar Rp 1.000 triliun," papar Rudiyanto.

Namun, dana tersebut diperkirakan tidak akan terserap semua di reksadana lantaran adanya pembatasan skema pada reksadana terproteksi. Pasalnya, produk tersebut memiliki masa penawaran yang terbatas atau maksimal 60 hari kerja setelah izin efektif dari otoritas jasa keuangan (OJK).

"Apabila semua jenis reksadana diperbolehkan maka dampaknya akan sangat luar biasa. Sebab, reksadana open end biasa yang bisa melakukan masa penawaran kapan saja akan lebih mudah menyerapnya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×