kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Raih kontrak baru Rp 1,5 triliun, simak rekomendasi saham Adhi Karya (ADHI)


Rabu, 24 Maret 2021 / 16:57 WIB
Raih kontrak baru Rp 1,5 triliun, simak rekomendasi saham Adhi Karya (ADHI)
ILUSTRASI. Pembangunan stasiun Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang dilakukan Adhi Karya (ADHI)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam dua bulan pertama tahun ini, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sudah membukukan kontrak baru sebesar Rp 1,5 triliun. 

Perolehan kontrak baru di bulan Februari menunjukkan kenaikan 37% bila dibandingkan bulan sebelumnya, di mana ADHI sudah menggenggam Rp 1,1 triliun. 

Namun bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kontrak baru yang digenggam dalam dua bulan pertama tahun 2021 turun 16,67%. Mengingat di Januari-Februari 2020, kontrak baru yang didapat ADHI sebesar Rp 1,8 triliun. 

Adapun perolehan kontrak baru berdasarkan lini bisnis masih didominasi dari sektor konstruksi dan energi mencapai 91%. Disusul properti 8% dan sisanya berasal dari lini bisnis lainnya. 
Sementara, berdasarkan segmentasi kepemilikan, realisasi kontrak baru dari pemerintah menjadi yang terbesar dengan kontribusi 56%. Kemudian disusul BUMN sebesar 29% dan swasta 15%.

Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) genggam kontrak baru Rp 1,5 triliun dalam dua bulan pertama 2021

 

Maybank Kim Eng Sekuritas mencatat perolehan kontrak baru dari anggota indeks Kompas100 ini, hingga Februari 2021 tersebut memang turun 17% secara tahunan (yoy). Adapun, dengan progres perolehan kontrak baru tersebut, Maybank Kim Eng Sekuritas merekomendasikan hold untuk saham ADHI dengan target harga di Rp 650. 

Pada penutupan perdagangan Rabu (24/3) saham perusahaan pelat merah tersebut melemah 0,8% ke level Rp 1.235. 

Selanjutnya: Wajib gunakan bahan baku lokal untuk proyek pemerintah, ini kata Adhi Karya (ADHI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×