kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perjanjian tukar guling Mitratel diperpanjang


Rabu, 01 Juli 2015 / 16:02 WIB
Perjanjian tukar guling Mitratel diperpanjang


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) masih tetap melanjutkan transaksi share swap alias tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). Perjanjian penukaran saham bersyarat atau menandatangani Conditional Share Exchange Agreement (CSEA) antara TLKM dan TBIG yang telah disepakati sejak Oktober tahun lalu diperpanjang hingga tahun 2016.

Andi Setiawan, Vice President Investor Relations TLKM mengatakan, perjanjian penukaran saham bersyarat masih dalam proses syarat-syarat penutupan (closing conditions) sesuai perjanjian.

"Untuk pemenuhan syarat-syarat penutupan perjanjian lebih lanjut, perseroan dan Tower Bersama setuju melakukan perpanjangan tanggal pemenuhan syarat dari selambat-lambatnya 31 Desember 2014 hingga enam bulan berikutnya menjadi 30 September 2015 hingga enam bulan berikutnya," papar Andi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (1/7).

Dengan demikian, maka perjanjian penukaran saham bersyarat antara TLKM dan TBIG berlaku hingga akhir Maret 2016. Indra Utoyo, Direktur Innovation & Strategic Portfolio TLKM mengaku, perseroan hanya melakukan tugas untuk menyelesaikan proses sesuai governance yang baik.

Saat ini TLKM masih menyelesaikan serta menghormati review dan klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI. Namun, TLKM akan tetap menerima jika transaksi tukar guling saham tersebut akhirnya ditolak.

Sejauh ini, TLKM mengaku belum mengajukan persetujuan kepada Dewan Komisaris lantaran menghormati proses review dan klarifikasi yang sedang berlangsung. Selain KPK dan DPR, proses review juga dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (jamdatun) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Keinginan TLKM untuk melepas Mitratel sebenarnya sudah ada sejak lama. Opsi share swap saham Mitratel dengan TBIG dianggap sebagai jalan terbaik bagi TLKM untuk membesarkan bisnis menara di bawah Mitratel. Pasalnya TLKM tak perlu terbebani dengan belanja modal maupun utang Mitratel. Di sisi lain, TLKM akan menjadi pemegang saham mayoritas pada TBIG.

Dalam transaksi ini, TLKM akan menukarkan 100% saham Mitratel senilai Rp 6,5 triliun dengan 13,7% saham TBIG. Selanjutnya, TLKM akan menerima tambahan pembayaran earn out sampai maksimal Rp 1,7 triliun jika Mitratel dapat mencapai target pencapaian tertentu.

Pembayaran akan dilakukan TBIG dan Mitratel setelah tahap I proses share swap dilakukan dan laporan keuangan Mitratel dikonsolidasikan ke TBIG. TLKM juga akan mengalihkan utang Mitratel senilai Rp 2,68 triliun kepada TBIG. Ketika transaksi ini menaikkan harga saham TBIG, maka kapitalisasi TLKM secara otomatis juga akan naik.

Aksi korporasi TLKM ini merupakan strategi perseroan untuk menjadi pemain dominan di industri menara. Lebih lanjut, TLKM mempunyai keinginan untuk menuju kepemilikan saham (simple majority) di salah satu listed operator tower independen terbaik di Indonesia dengan kepemilikan saham di atas 30% namun kurang dari 50%. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan strategi menjadi leading operator menara telekomunikasi di Indonesia dan regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×